Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tak Tutup Mata dengan Usul Penundaan, tetapi Ingin Pilkada Tetap Dilanjutkan

Kompas.com - 30/09/2020, 17:32 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plh Ketua KPU RI Ilham Saputra mengaku pihaknya tak menutup mata dengan desakan sejumlah pihak yang meminta penundaan Pilkada 2020.

Namun, dengan besarnya energi dan anggaran yang sudah dikeluarkan, KPU ingin tahapan pilkada tetap berjalan.

Baca juga: KPU: Beberapa Daerah Tak Memungkinkan Gelar Kampanye Daring Pilkada

"Kami tidak menutup mata dengan masukan PP Muhammadiyah, PBNU dan juga dari NGO-NGO, dari masyarakat sipil, kita tidak menafikan itu," kata Ilham dalam diskusi virtual yang digelar LHKP Muhammadiyah, Rabu (30/9/2020).

"Jika dikatakan penundaan maka KPU masih berharap bisa dilanjutkan. Karena tadi soal effort yang sudah kita keluarkan, energi yang sudah begitu banyak kita keluarkan, juga soal anggaran dan lain sebagainya," tuturnya.

Sekalipun Pilkada digelar di tengah pandemi Covid-19, Ilham menuturkan, KPU sudah membuat regulasi yang mengatur agar seluruh tahapan disesuaikan dengan protokol pencegahan Covid-19.

Pada tahap pemungutan suara 9 Desember 2020 misalnya, KPU merancang seluruh petugas tempat pemungutan suara (TPS) dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Baik petugas maupun pemilih diharuskan menjaga jarak minimal 1 meter.

Baca juga: Pakar Hukum: Presiden Dapat Tunda Pilkada Tanpa Libatkan DPR dan KPU

Kemudian, pemilih wajib memakai masker dan akan diberi sarung tangan sekali pakai untuk meminimalisasi berpindahnya virus.

Di tiap TPS juga akan disediakan sarana sanitasi, sehingga diharapkan pemilih tak membawa virus ke dalam atau keluar dari TPS.

KPU berencana mengatur waktu kedatangan tiap-tiap pemilih ke TPS agar tak terjadi kerumunan.

"KPU sudah menerapkan protokol pencegahan Covid dalam proses penyelenggaraan Pilkada yang ada di regulasi kita," ucap Ilham.

Mengutip pernyataan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati, Ilham menyebut, pelaksanaan protokol kesehatan di Pilkada 2020 ini tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU saja, tapi seluruh pihak.

Baca juga: KPU Klaim Metode Kotak Suara Keliling Bisa Jamin Rahasia Suara Pemilih

Oleh karenanya, ia meminta seluruh pihak berkomitmen menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tahapan Pilkada ini.

"Kita bisa kemudian melakukan itu juga kalau kemudian kita punya komitmen untuk sama-sama menjalankan penyelenggaraan Pilkada ini sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19," kata dia.

Pemerintah bersama Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat untuk tetap melanjutkan tahapan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Padahal, banyak pihak yang mendesak Pilkada ditunda seperti PP Muhammadiyah, PBNU, hingga para pegiat pemilu.

Keputusan untuk melanjutkan Pilkada di tengah pandemi ini diambil melalui rapat antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri dan KPU pada Senin (21/9/2020).

Baca juga: Dua Pimpinan KPU Masih Positif Covid-19, Tahapan Pilkada Tetap Berjalan

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com