JAKARTA, KOMPAS.com - Plh Ketua KPU RI Ilham Saputra mengaku pihaknya tak menutup mata dengan desakan sejumlah pihak yang meminta penundaan Pilkada 2020.
Namun, dengan besarnya energi dan anggaran yang sudah dikeluarkan, KPU ingin tahapan pilkada tetap berjalan.
Baca juga: KPU: Beberapa Daerah Tak Memungkinkan Gelar Kampanye Daring Pilkada
"Kami tidak menutup mata dengan masukan PP Muhammadiyah, PBNU dan juga dari NGO-NGO, dari masyarakat sipil, kita tidak menafikan itu," kata Ilham dalam diskusi virtual yang digelar LHKP Muhammadiyah, Rabu (30/9/2020).
"Jika dikatakan penundaan maka KPU masih berharap bisa dilanjutkan. Karena tadi soal effort yang sudah kita keluarkan, energi yang sudah begitu banyak kita keluarkan, juga soal anggaran dan lain sebagainya," tuturnya.
Sekalipun Pilkada digelar di tengah pandemi Covid-19, Ilham menuturkan, KPU sudah membuat regulasi yang mengatur agar seluruh tahapan disesuaikan dengan protokol pencegahan Covid-19.
Pada tahap pemungutan suara 9 Desember 2020 misalnya, KPU merancang seluruh petugas tempat pemungutan suara (TPS) dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Baik petugas maupun pemilih diharuskan menjaga jarak minimal 1 meter.
Baca juga: Pakar Hukum: Presiden Dapat Tunda Pilkada Tanpa Libatkan DPR dan KPU
Kemudian, pemilih wajib memakai masker dan akan diberi sarung tangan sekali pakai untuk meminimalisasi berpindahnya virus.
Di tiap TPS juga akan disediakan sarana sanitasi, sehingga diharapkan pemilih tak membawa virus ke dalam atau keluar dari TPS.
KPU berencana mengatur waktu kedatangan tiap-tiap pemilih ke TPS agar tak terjadi kerumunan.
"KPU sudah menerapkan protokol pencegahan Covid dalam proses penyelenggaraan Pilkada yang ada di regulasi kita," ucap Ilham.
Mengutip pernyataan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati, Ilham menyebut, pelaksanaan protokol kesehatan di Pilkada 2020 ini tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU saja, tapi seluruh pihak.
Baca juga: KPU Klaim Metode Kotak Suara Keliling Bisa Jamin Rahasia Suara Pemilih
Oleh karenanya, ia meminta seluruh pihak berkomitmen menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tahapan Pilkada ini.
"Kita bisa kemudian melakukan itu juga kalau kemudian kita punya komitmen untuk sama-sama menjalankan penyelenggaraan Pilkada ini sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19," kata dia.
Pemerintah bersama Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat untuk tetap melanjutkan tahapan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Padahal, banyak pihak yang mendesak Pilkada ditunda seperti PP Muhammadiyah, PBNU, hingga para pegiat pemilu.
Keputusan untuk melanjutkan Pilkada di tengah pandemi ini diambil melalui rapat antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri dan KPU pada Senin (21/9/2020).
Baca juga: Dua Pimpinan KPU Masih Positif Covid-19, Tahapan Pilkada Tetap Berjalan
Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.