Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BMKG: Beberapa Wilayah Mulai Masuk Musim Hujan pada Oktober

Kompas.com - 30/09/2020, 15:18 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sub Bidang Peringatan Dini Iklim Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Supari mengatakan, beberapa wilayah di Indonesia akan mulai memasuki musim hujan pada bulan Oktober.

Beberapa daerah lainnya di Indonesia, kata dia, baru akan memasuki musim hujan pada bulan November.

"Prakiraan awal musim hujan sepanjang Oktober. Bulan ini (Oktober) diperkirakan akan masuk beberapa wilayah masuk musim hujan," ujar Supari dalam konferensi pers di BNPB, Rabu (30/9/2020).

Baca juga: BMKG Dukung Mekanisme Riset Potensi Tsunami ITB dan Kajian Sebelumnya

Beberapa wilayah yang akan memasuki musim hujan pada Oktober, kata dia, akan terjadi di Sumatera seperti di Aceh, Jambi, Sumatera Selatan, Pulau Bangka, Lampung, dan sebagian Riau.

Kemudian di Jawa, terutama terjadi bagian barat dan selatan.

Kalimantan di sebagian Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

"Sisanya di November karena semakin ke timur makin mundur. Artinya akan ada peningkatan kondisi cuaca karena sepanjang Oktober akan mengalami peralihan," kata dia.

Baca juga: Riset Potensi Bencana, Ini Saran BMKG untuk Pemerintah Daerah

 

Dalam masa peralihan tersebut, kata dia, biasanya ditandai dengan kondisi cuaca yang berubah dinamis.

Termasuk potensi-potensi cuaca ekstrem yang sering muncul pada perubahan musim kemarau ke hujan.

Adapun pada November nanti, kata dia, beberapa wilayah seperti Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan pesisir timur, Sulawesi bagian selatan, Maluku, dan Papua akan memasuki musim hujan.

Dari prakiraan curah hujan, kata dia, pada Oktober curah hujannya terbagi atas beberapa bagian.

Pada awal Oktober hingga pertengahan, perlu diwaspadai terjadinya curah hujan tinggi di atas normal. Sedangkan pada akhir bulan, curah hujannya cenderung normal.

"Kalau di selatan, meski di atas normal curah hujannya masuk kategori rendah karena Oktober ini di selatan masih musim kemarau," kata dia.

"Artinya, di atas normalnya belum tentu curah hujannya tinggi," lanjut dia.

Baca juga: BMKG: Potensi Tsunami 20 Meter untuk Dorong Mitigasi, Bukan Picu Kepanikan

Beberapa wilayah yang curah hujannya teridentifikasi di atas normal adalah wilayah Sumatera di hampir seluruh provinsi.

Kemudian di Jawa terutama Jawa Barat pesisir utara, Jawa Tengah, Jawa Timur kecuali bagian selatan.

Selanjutnya Kalimantan hampir seluruh wilayah kecuali pesisir timur, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Adapun sepanjang Oktober dasarian kedua, yakni dari tanggal 11-20, curah hujan dengan kondisi normal terjadi di beberapa wilayah.

Antara lain di Sumatera antara lain Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Jawa Barat bagian utara, Jawa Timur di daerah pegunungan di selatan, Kalimantan kecuali Kalimantan bagian barat, dan Kalimantan Utara.

"Akhir Oktober, kondisi normal mendominasi. Menurutu perkiraan kami, curah hujan di atas normal adalah sebagian kecil Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua hanya di wilayah pegunungan tengah hampir seluruhnya normal," kata dia.

"Curah hujan di atas normal kita waspadai bisa bencana jika tak diantisipasi dengan baik," ucap Supari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com