Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marah Anak Buahnya Pakai Helikopter, Kapolri: Kalau Masih Boleh, Saya Tempeleng!

Kompas.com - 30/09/2020, 14:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku kesal atas tindakan personilnya yang membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa di perempatan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (26/9/2020), dengan menggunakan helikopter.

"Cuma sekarang enggak boleh main tempeleng-tempeleng, jadi diperiksa propam aja. Kalau masih boleh saya tempeleng itu (oknum polisi)," kata Idham dalam rapat kerja Komisi III DPR secara virtual, Rabu (30/9/2020)

Idham mengatakan, saat ini, oknum polisi yang menjadi pilot dalam pembubaran aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut sudah ditindak.

Baca juga: Bubarkan Demo Mahasiswa dengan Helikopter, Pilot dan 4 Kru Diperiksa Propam

Idham menegaskan, pembubaran aksi massa dengan helikopter tidak ada dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.

"Itu pilotnya itu sudah saya tindak itu, dan sudah diperiksa sama propam itu. Itu ngarang-ngarang aja, itu tidak ada SOP-nya di udara itu, yang di Kendari itu," ujarnya.

Luapan kemarahan Idham berawal saat anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Supriansa memintanya menganalisa motif dari anggota kepolisian yang mengendarai helikopter untuk membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Sehingga tidak bisakah kepolisian yang ada di Kendari di Tenggara di sana, supaya tidak ada korban berjatuhan terlalu banyak, melakukan pendekatan secara baik pak Kapolri," kata Supriansa.

Baca juga: Ombudsman: Polisi Diduga Langgar Protap Bubarkan Demo Mahasiswa dengan Helikopter

Supriansa mengaku, tak habis pikir anggota kepolisian tersebut membubarkan demo dengan menggunakan helikopter.

Menurut Supriansa, hal tersebut bisa membahayakan masyarakat yang tengah melakukan aksi unjuk rasa.

"Untung baik saja kalau helikopter tidak jatuh, coba bayangkan kalau jatuh di situ Pak Kapolri," ujarnya.

Baca juga: Kapolri Sebut Polisi yang Bubarkan Massa dengan Heli Sudah Ditindak

Sebelumnya diberitakan, ratusan mahasiswa berunjuk rasa memperingati setahun kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi di Perempatan markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (26/9/2020).

Kepolisian menggunakan helikopter untuk membubarkan ratusan pendemo. Akibatnya massa aksi berlarian menghindari debu dan sampah kering yang berterbangan di lokasi aksi.

Helikopter yang terbang rendah tersebut muncul dari dalam Mapolda lalu mengarah ke atas pendemo.

Mahasiswa berupaya melempar helikopter tersebut dengan batu dan botol air minum.

Baca juga: Polisi Sempat Tangkap 15 Mahasiswa Saat Demo 2 Tahun Peringatan Tewasnya Randi

Mahasiswa marah karena aksi polisi dengan menurunkan helikopter di saat mereka masih berorasi menyampaikan tuntutan mengenai kasus penembakan dua rekan mereka.

Mahasiswa mengelar aksi hingga malam hari dan polisi membubarkan aksi dengan menembakkan gas air mata hingga ke Jalan Martandu, bundaran tank, Kendari.

Demo ini dilakukan oleh ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi intra kampus, antara lain dari Fakultas Teknik UHO, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

Organisasi IMM, HMI dan mahasiswa yang menamakan dirinya keluarga besar Randi dan Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com