Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Besaran Dana Awal Kampanye Anak dan Menantu Jokowi hingga Ponakan Prabowo

Kompas.com - 30/09/2020, 13:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima laporan awal dana kampanye (LADK) pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada 2020.

LADK tersebut ditampilkan melalui situs resmi KPU RI di infopemilu.kpu.go.id. Hingga Rabu (30/9/2020), ada sejumlah pasangan calon kepala daerah yang telah diketahui besaran dana awal kampanyenya.

Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, yang berpasangan dengan Teguh Prakosa di Pilwalkot Surakarta, melaporkan LADK sebesar Rp 25 juta.

Lawan Gibran-Teguh yang mencalonkan diri dari jalur perseorangan, Bagyo Wahyono dan Suparjo Fransiskus Xaverius, sementara ini LADK-nya masih tertulis 0.

Baca juga: Intip Koleksi Motor Gibran, Putra Sulung Jokowi yang Jadi Cawalkot Solo

Sementara, menantu Jokowi, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang berpasangan dengan Aulia Rachman di Pilwalkot Medan, melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp Rp 50 juta.

Lawan Bobby-Aulia, Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi, melaporkan dana awal kampanye yang jauh lebih kecil yakni Rp 1.125.000.

Lalu, putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nurazizah, yang berpasangan dengan Ruhamaben di Pilwalkot Tangerang Selatan, melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp 1 juta.

Masih di Pilwalkot Tangerang Selatan, pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo melaporkan LADK sebanyak Rp 1 juta. Rahayu merupakan keponakan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca juga: Kampanye Online Ala Gibran, Blusukan Temui Warga dengan Virtual Box

Kemudian, adik Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Titik Masudah, yang menjadi calon wakil bupati Mojokerto berpasangan dengan Pungkasiadi, melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp 100.000.000.

Di Kota Makassar, adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Irman Yasin Limpo, yang berpasangan dengan Andi Muh Zunnun Armin, melaporkan LADK sebesar Rp 10 juta

Sementara, adik Ratu Atut Chosiyah yang juga calon petahana bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, yang berpasangan dengan Pandji Tirtayasa melaporkan dana awal kampanye sebanyak Rp 1 miliar.

Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik mengatakan, pasangan calon kepala daerah yang LADK-nya tertulis 0 di infopemilu.kpu.go.id berarti belum menginput data dana awal kampanye mereka.

Baca juga: Ditunjuk Jadi Waketum Gerindra, Sara Djojohadikusumo: Terima Kasih untuk Kepercayaan pada Kekuatan Muda

"Seharusnya ada, tapi karena yang menginput adalah paslon/tim sendiri makanya kemungkinannya mereka balum input," kata Evi kepada Kompas.com, Selasa (30/9/2020).

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com