Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Awal Kampanye Pilkada 2020: Terendah Rp 50.000, Tertinggi Rp 2 Miliar

Kompas.com - 30/09/2020, 12:44 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada 2020 telah melaporkan penerimaan dana awal kampanye mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Laporan awal dana kampanye (LADK) diserahkan mulai 25 September 2020. Namun, dilihat pada situs resmi KPU RI infopemilu.kpu.go.id, hingga Rabu (30/9/2020) banyak paslon yang LADK-nya tertulis 0.

Menurut Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik, masih ada pasangan calon kepala daerah yang belum menginput data LADK mereka.

"Seharusnya ada, tapi karena yang menginput adalah paslon/tim sendiri makanya kemungkinannya mereka balum input," kata Evi kepada Kompas.com, Selasa (30/9/2020).

Baca juga: Politik Biaya Tinggi, Eks Komisioner KPU Dorong Partai Kontrol Dana Kampanye

Dari data yang ditampilkan infopemilu.kpu.go.id, terlihat bahwa besaran penerimaan dana awal kampanye paslon sangat beragam mulai dari Rp 50.000 sampai Rp 2 miliar.

Setidaknya, ada 3 paslon yang besaran dana awal kampanyenya Rp 50.000 yakni Calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan Ansharuddin-M. Nor Iswan.

Lalu, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan Muhammad Endang-Wahyu Ade Pratama Imran, dan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Ujang Syaripudin-Firdaus Djailani.

Baca juga: Sebelumnya Rp 32 Miliar, KPU Akan Koreksi Batas Maksimal Dana Kampanye Paslon Pilkada Tangsel

Sementara, paslon yang dana awal kampanyenya mencapai Rp 2 miliar adalah Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya, Panji Mursyidan-Yosrisal.

Dari data KPU, diketahui pula LADK putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, yang berpasangan dengan Teguh Prakosa, sebesar Rp 25 juta. Gibran dan Teguh maju sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Surakarta.

Sementara, menantu Jokowi, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang berpasangan dengan Aulia Rachman di Pilwalkot Medan, melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp Rp 50 juta.

Lalu, putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nurazizah, yang berpasangan dengan Ruhamaben di Pilwalkot Tangerang Selatan, melaporkan dana awal kampanye mereka sebesar Rp 1 juta.

Baca juga: Ini Besaran Awal Dana Kampanye Calon di Pilkada Karawang, Paslon Cellica-Aep Tertinggi

Di Pilwalkot Tangerang Selatan, pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo melaporkan LADK sebanyak Rp 1 juta. Rahayu merupakan keponakan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com