JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Herman Hery menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri mengalami peningkatan dalam sinergi dan koordinasi dengan lembaga negara lainnya.
Karena itu, menurut Herman, kesuksesan KPK tidak bisa dinilai hanya berdasarkan ukuran-ukuran kuantitatif, tetapi juga kualitatif.
"Suksesnya KPK tidak bisa hanya diukur dengan ukuran-ukuran kuantitatif seperti berapa banyak orang ditangkap. Tapi suksesnya KPK juga harus diukur dengan ukuran kualitatif seperti upaya-upaya pencegahan korupsi," ujar Herman saat dihubungi, Rabu (30/9/2020).
Baca juga: KPK Catat 397 Pejabat Politik Terjerat Korupsi Sejak 2004 hingga Mei 2020
Dia mengatakan, banyaknya penangkapan orang bukan satu-satunya tolok ukur baik atau buruknya kinerja KPK. Salah satu tugas KPK lainnya yaitu melakukan pencegahan korupsi.
Meski mengatakan institusi KPK mengalami peningkatan dari sisi koordinasi, Herman terus mendorong agar KPK berbenah diri.
Herman mengatakan KPK tidak boleh tertutup terhadap kritik dan saran publik.
"Saya mendorong KPK untuk terus melakukan pembenahan diri ke depannya. KPK juga harus membuka diri kepada seluruh masukan dari masyarakat dalam rangka mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi ke depan," katanya.
Baca juga: ICW Sebut Kinerja KPK Menurun, Anggota Komisi III: Jangan Lihat dari Penindakan Saja
Dia menegaskan, Komisi III selalu mengingatkan para mitra kerja tentang pentingnya penegakan hukum yang profesional dan independen.
"Kami juga selalu menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi bagi seluruh aparat penegak hukum," ujarnya.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan kinerja KPK terkait penindakan kasus korupsi pada semester I-2020 cenderung menurun dibanding tahun sebelumnya
Peneliti ICW Wana Alamsyah menyebut pemantauan terhadap kinerja KPK dilakukan sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2020 terhadap kanal institusi penegak hukum atau media kemudian dilakukan analisis deskriptif.
Baca juga: KPK Hanya Tindak 6 Kasus Korupsi dalam 6 Bulan Pertama 2020, Berikut Daftarnya...
"Dari semester I-2019 dibandingkan semester I-2020, kinerja KPK terjun bebas. Terjun bebas ya dalam konteks yang negatif," kata Wana, Selasa (29/9/2020).
Dia memaparkan, pada semester I-2020, KPK hanya menindak enam kasus korupsi dengan jumlah tersangka 38 orang.
Menurutnya, ada dua faktor yang menyebabkan anjloknya kinerja KPK.
Pertama adalah faktor aturan yang menyulitkan penyidik untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kedua, yaitu pimpinan KPK yang dinilai bermasalah.
Baca juga: Pesan Febri Diansyah untuk KPK: Bangun Komunikasi Dua Arah