Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: 224 Calon Petahana Berpotensi Salah Gunakan Netralitas ASN di Pilkada

Kompas.com - 30/09/2020, 11:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan, dari 270 daerah penyelenggara Pilkada 2020, 224 di antaranya terdapat calon petahana.

Seluruh petahana ini dinilai sangat berpotensi menggerakan aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan pelanggaran netralitas.

Sebab, menurut Abhan, para petahana memiliki akses birokrasi di daerah yang mereka pimpin.

"Bagi calon pendatang baru sangat sulit untuk melakukan akses birokrasi (ASN). Kecuali calon yang berasal dari petahana," kata Abhan melalui keterangan tertulis yang dilansir dari laman Bawaslu RI, Selasa (29/9/2020).

Baca juga: Masyarakat Diimbau Lapor ke Bawaslu jika Temukan Dugaan Pelanggaran Konten Kampanye di Medsos

Abhan mengatakan, petahana punya pengalaman mengendalikan kekuasaan di daerah mereka. Oleh karenanya, peluang untuk menang lebih terbuka.

"Karena sebagai petahana dia pasti sudah ada relasi kekuasaan 5 tahun di masa jabatannya," ujar Abhan.

Menurut Abhan, ada sejumlah alasan yang menyebabkan ASN kerap dilibatkan petahana dalam kontestasi pemilu atau pilkada.

Misalnya, pendidikan dan pengetahuan yang memadai memungkinkan ASN menjadi tim penyusun program dan materi kampanye. ASN juga mempunyai jaringan yang luas tersebar di seluruh pelosok desa.

Baca juga: Menyoal Netralitas ASN di Pilkada, Penyakit Lama yang Jadi Perusak Kualitas Demokrasi

Sementara, petahana memiliki wewenang strategis menggerakan anggaran keuangan melalui penyusunan program dan kegiatan.

"Dengan cara ini semua tentunya akan mempermudah petahana dalam kampanyenya," ucap Abhan.

Abhan pun mengaku pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan terkait pelanggaran netralitas ASN tersebut.

Salah satunya, kerja sama Bawaslu dengan Komisi ASN untuk pengawasan, serta pembentukan satuan tugas (Satgas) Pengawasan Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2020.

"Bagi Bawaslu, terbitnya pedoman ini menjadi penanda mendorong tegaknya netralitas ASN," kata dia.

Baca juga: Menpan RB, Mendagri dan Bawaslu Teken SKB Pengawasan Netralitas ASN di Pilkada

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com