Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bakamla: Pelanggaran Kapal Cina di Perairan Indonesia Perlu Ditindak Cepat

Kompas.com - 30/09/2020, 09:53 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya TNI Aan Kurnia menilai, pelanggaran di Perairan Indonesia perlu mendapat penanganan cepat dari lintas pemangku kepentingan (stakeholder).

Hal tersebut diungkapkannya saat menginisiasi rapat koordinasi pengamanan maritim Indonesia secara virtual bersama sejumlah stakeholder pada Senin (28/9/2020).

Aan mengatakan, penanganan yang perlu mendapat respons cepat adalah maraknya aksi penyelundupan narkoba, kecelakaan laut, pencurian ikan, pelanggaran HAM terhadap ABK Indonesia, pencemaran laut, kedatangan pencari suaka ke Indonesia, hingga pelanggaran wilayah oleh kapal Pemerintah China.

"Ini merupakan beberapa penekanan terhadap kondisi aktual saat ini. Jika tidak ditangani secara cepat dan tepat, akan berpotensi memberikan dampak buruk bagi beberapa aspek penting di Indonesia," ujar Aan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Baca juga: Kepala Bakamla Temui Menlu, Bahas Coast Guard China Terobos Natuna

Aan menyebut, dampak buruk bagi Indonesia jika pelanggaran tersebut tak segera mendapat respons cepat yakni berimbas pada berbagai persoalan, misalnya masalah ekonomi dan kedaulatan negara.

Terlebih, jika pelanggaran tersebut berlangsung di tengah masa pandemi Covid-19.

Dengan demikian, kata dia, sinergitas antar-pemangku kepentingan terkait merupakan sebuah keniscayaan.

Menurut dia, sinergitas tersebut dapat dilakukan melalui berbagai cara, misalnya operasi dan latihan bersama.

Kemudian, pertukaran informasi, menyusun standar operasional prosedur (SOP) bersama. dan saling membangun kapasitas untuk bersinergi.

"Serta bersama-sama menyempurnakan konsep pengamanan yang dapat diterapkan untuk menjaga perairan Indonesia," ucap Aan.

Adapun rapat koordinasi tersebut diikuti perwakilan TNI, TNI AL, Polri, Kemenko Polhukam, Kemenko Marves, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca juga: Saat Bakamla dan Coast Guard China Bersitegang di Laut Natuna Utara...

Kemudian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara, Ditjen PSDKP, KKP, hingga dan Ditjen Bea dan Cukai.

Diberitakan sebelumnya, kapal KN Pulau Nipah-321 milik Bakamla mengusir kapal coast guard China dari wilayah ZEE Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Senin (14/9/2020).

Dalam pengusiran itu, personel KN Pulau Nipah sempat bersitegang dengan kapal China melalui radio karena saling menegaskan posisi dan klaim atas wilayah laut tersebut.

"Kapal Coast Guard China 5204 akhirnya bergerak keluar ZEE Indonesia dengan dibayang-bayangi KN Pulau Nipah-321 pada siang hari, Senin (14/9/2020) usai bersitegang melalui radio," ujar Wisnu dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com