KAMIS (24/9/2020), mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan mengundurkan diri. Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK ini memutuskan ‘pergi’ karena sudah tak tahan dengan kondisi di instansi anti rasuah ini.
Febri mengatakan, ia sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Biro SDM sejak Jumat (18/9/2020).
Baca juga: Mundur dari KPK, Febri Diansyah Ungkap Pergulatan Batin Selama Setahun
Ia memutuskan mundur karena menilai, lembaga yang bertugas memberantas korupsi ini telah berubah setelah UU KPK direvisi. Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini merasa, ruang untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi semakin sempit pascarevisi, sehingga ia memilih untuk pergi.
Febri mengaku sudah berusaha bertahan. Bersama sejumlah pegawai, alumnus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta ini berusaha tetap berada di dalam KPK pascaberlakunya UU KPK hasil revisi.
Ia berharap, masih bisa berbuat sesuatu dan tetap berkontribusi dalam proses pemberantasan korupsi.
Namun, sepertinya harapan tinggal harapan. Karena pemberantasan korupsi harusnya dilandasi independensi bukan intervensi.
Febri bukan orang pertama yang meninggalkan KPK pascarevisi dan terpilihnya Firli Bahuri memimpin lembaga ini.
Tahun ini, dari Januari hingga September ada 31 pegawai yang mengundurkan diri. Sementara pada tahun 2019 lalu, ada sekitar 23 pegawai yang ‘pergi’.
Menurut data yang dirilis KPK, setidaknya ada 157 pegawai yang mengundurkan diri selama periode 2016-2020. Tahun 2016 sebanyak 46 pegawai. Sementara pada 2017 ada 26 pegawai yang mengundurkan diri. Dan tahun 2018 ada sebanyak 31 pegawai.
Revisi UU KPK dan terpilihnya Firli Bahuri sebagai ketua KPK dinilai menjadi salah satu alasan kenapa banyak pegawai yang memilih mengundurkan diri.
Revisi UU KPK dan terpilihnya Firli Bahuri dinilai telah mengubah kelembagaan lembaga ini. UU KPK hasil revisi dianggap telah berhasil merontokkan kewenangan KPK dan membuat mandul lembaga ini.
KPK yang dulu mengukir banyak prestasi, kini justru lebih banyak menuai kontroversi sejak revisi dan posisi ketua dijabat Firli.