Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Legislatif Masuk Kelompok yang Akan Dapat Vaksin Covid-19, Satgas: Kami Masih Kaji

Kompas.com - 30/09/2020, 08:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya masih mengkaji sasaran prioritas vaksinasi massal Covid-19.

Hal itu disampaikan Wiku saat ditanya kriteria masyarakat umum yang diprioritaskan untuk divaksinasi dan alasan anggota legislatif diprioritaskan dalam proses vaksinasi.

"Kami sedang mengkaji tentang sasaran prioritas vaksin sesuai dengan kelompok risikonya tentunya," kata Wiku dalam keterangan persnya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/9/2020).

Baca juga: Jokowi Minta Pedagang Kecil Bertahan Sampai Vaksin Tersedia

Wiku mengatakan, pemerintan juga masih mengkaji skema pembiayaan, penyediaan infrastruktur pendukung, dan distribusi vaksin hingga ke kelompok sasaran.

Ia mengatakan, semua hal tersebut akan disampaikan kepada masyarakat setelah selesai dibahas detail.

"Tentunya itu juga kami memastikan ketersediaan vaksin yang ada untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, hingga akhir tahun 2021, pemerintah menargetkan ada 102 juta orang yang menjalani vaksinasi berdasarkan bahan presentasi yang disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto melalui konferensi pers virtual, Senin (28/9/2020).

Berdasarkan data tersebut, vaksinasi akan dilakukan dalam lima tahap.

Tahap pertama akan dilakukan pada bulan Januari kemudian dilanjutkan dengan tahap selanjutnya sepanjang 2021.

Pemerintah juga sudah membagi orang yang mendapat vaksin ke dalam enam kelompok.

Kelompok pertama, orang yang berada di garda terdepan dalam menangani covid-19, yakni sebanyak 1,31 juta orang.

Baca juga: Menko PMK: Dosen dan Guru Jadi Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Kelompok kedua yakni orang-orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19. Target sasaran pada kelompok ini sudah ditetapkan sebanyak 50.000 orang.

Ketiga, orang yang bertugas di bidang pelayanan publik dengan sasaran sebanyak 715.000 orang. Untuk kelompok ini, pemerintah akan mendistribusikan vaksin dalam empat tahap.

Kelompok keempat, yakni masyarakat umum dengan sasaran jumlah 92,28 juta orang. Proses distribusinya akan dilakukan dalam lima tahap.

Kelompok selanjutnya, yakni 4,36 juta tenaga yang distribusinya dibagi dalam dua tahap.

Kelompok terakhir adalah aparatur sipil negara (ASN) dan legislatif sebanyak 3,72 juta orang.

Apabila ditotal, ada 102.451.500 orang yang akan mendapat vaksin sepanjang tahun 2021 mendatang. Tiap orang akan menjalani dua kali vaksinasi dengan jeda waktu 14 hari.

Pemberian vaksin ini akan dilakukan oleh dokter, perawat serta bidan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah, swasta serta institusi pendidikan.

Baca juga: Jokowi Siapkan Perpres Vaksin Covid-19

Selain itu, pemberian vaksin dapat melibatkan otoritas kesehatan di pintu masuk negara.

Khusus untuk orang dengan penyakit bawaan atau komorbid, pemberian vaksin akan dilakukan oleh dokter ahli.

Meski pemerintah sudah menyiapkan skema vaksinasi, namun sampai saat ini vaksin untuk Covid-19 belum tersedia dan masih dalam proses uji klinis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com