Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Febri Diansyah Bicara soal Pergulatan Batin, Pentingnya Indepensensi KPK, hingga Kemungkinan Terjun ke Poltik

Kompas.com - 30/09/2020, 07:08 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah yang kini menjabat Kepala Biro Humas KPK bercerita panjang lebar dalam wawancara bersama Kompas.com, Selasa (29/9/2020) kemarin.

Dalam sesi wawancara selama kurang lebih satu jam tersebut, Febri membeberkan alasannya mengundurkan diri, pentingnya independensi pegawai KPK, hingga harapan kepada KPK yang akan ia tinggalkan.

Febri menuturkan, keputusannya mengundurkan diri dari KPK itu diwarnai pergulatan batin selama kurang lebih satu tahun setelah berlakunya Undang-undang KPK hasil revisi.

"Banyak hal sebenarnya yang sudah terbangun dan pergulatannya kalau saya bilang bisa sekitar 11 atau 12 bulan atau sekitar 1 tahun pergulatan batinnya sampai akhirnya saya putuskan," kata Febri.

Baca juga: Pesan Febri Diansyah untuk KPK: Bangun Komunikasi Dua Arah

Febri mengatakan, pergulatan mulai terjadi sejak proses revisi UU KPK yang diprotes besar-besaran oleh publik hingga menyababkan jatuhnya korban jiwa tetapi tetap disahkan.

Selain itu, sejak UU hasil revisi tersebut berlaku hingga kini, Febri menyebut sudah banyak perubahan yang terjadi di KPK meski ia tidak mau mengungkapkannya secara gamblang.

Selama kurun waktu itu pula, Febri mengaku mencari sebuah jawaban dari sebuah pertanyaan sederhana, yakni seberapa signfikannya kontribusi yang bisa ia berikan untuk memberantas korupsi.

Menurut lulusan Fakultas Hukum UGM tersebut, pertanyaan itu pula yang membuatnya tetap bekerja secara maksimal hingga Agustus 2020 lalu sebelum akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari KPK.

"Saya memang sudah sampai pada kesimpulan bahwa kontribusi saya untuk pemberantasan korupsi memang akan lebih, dalam hitungan saya tentu saja ini ya, dengan berbagai aspek yang ada, memang akan lebih signifikan kalau saya berada di luar (KPK)," ujar Febri.

Perang melawan korupsi 

Febri yang sudah enam tahun berkarier di KPK itu mengatakan, perang melawan korupsi memang dapat dilakukan di mana pun, baik di dalam maupun di luar KPK selama memiliki satu musuh yang sama yakni korupsi.

"Ibarat perang, perang-perang itu terdiri dari banyak pertempuran dan pertempuran itu bisa dilakukan di dalam KPK dengan tugas dan kewenangan yang ada, di luar KPK, atau di mana pun juga sepanjang kita masih berpikir pada satu perang yang sama yaitu perang melawan korupsi," kata dia.

Baca juga: Pamit dari KPK, Febri Diansyah Harap Semangat Pegawai Tak Runtuh

Febri mengatakan, KPK juga tidak dapat berdiri sendiri melawan korupsi tanpa dukungan publik dari unsur masyarakat, pers, dan perguruan tinggi.

Orang-orang yang bekerja di KPK pun, menurut Febri, belum tentu menjadi orang-orang yang punya kontribusi terbesar bagi pemberantasan korupsi.

"Bukan sekadar soal kalau Anda di KPK maka Anda lebih berkontribusi jauh atau paling besar untuk memberantas korupsi. Berkontribusi Iya, tapi tidak bisa lepas dari aktor-aktor lainnya berada di luar sana," kata Febri.

Ia pun berharap, kepergiannya tidak meruntuhkan semangat pegawai KPK yang memilih bertahan.

Ia mengatakan, keputusan berada di dalam atau di luar KPK merupakan pilihan masing-masing dan ia meyakini setiap pegawai KPK juga memilii komitmen utuh memberantas korupsi.

"Saya juga tidak ingin ketika saya pamit dari KPK itu kemudian meruntuhkan semangat teman-teman pegawai yang masih berada di KPK karena justru kita membutuhkan sinergi atau kita membutuhkan kesamaan visi sebenarnya," kata Febri.

Baca juga: Febri Diansyah: Independensi KPK Tidak Cukup dengan Satu Kalimat


Kendati demikian, Febri memberi catatan penting untuk menjaga semangat pegawai KPK yakni dengan menjamin independensi pegawai KPK meski kelak beralih status sebagai ASN.

Febri mengatakan, independensi itu dapat terlihat dengan kerja pegawai KPK yang tidak tergantung dengan kepangkatan di instansi lain.

Kemudian, manajemen kepegawaian yang independen, proses seleksi yang dilakukan secara independen, serta tidak ada kewajiban KPK untuk berkonsultasi atau mendapat persetujuan dari instansi lain.

"Karena yang perlu diingat, yang dilakukan oleh KPK itu adalah mengawasi instansi lain, khususnya kalau terjadi tindak pidana korupsi, jadi independensi itu hal yang mutlak," kata Febri.

Menurut Febri, hingga saat ini belum ada aturan yang menjawab tantangan independensi pegawai KPK tersebut.

Contohnya, belum ada aturan yang menegaskan status pegawai KPK kelak setelah menjadi ASN, apakah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bisa disebut sebagai pegawai kontrak.

"Apakah bisa independen kalau hubungan kerjanya berdasarkan kontrak? Sementara risiko sangat besar ketika bekerja di KPK. Ini penting sekali diperhatikan," kata Febri.

Baca juga: Febri Diansyah: Independensi KPK Tidak Cukup dengan Satu Kalimat

Eks aktivis Indonesia Corruption Watch itu mengatakan, pernyataan-pernyataan yang menyebut gaji pegawai KPK tidak akan turun dengan perubahan status pegawai KPK menjadi ASN juga bukan jawaban.

Febri menegaskan, pegawai KPK bukanlah orang-orang yang bekerja dengan idealisme, tak sekadar mencari penghasilan yang besar.

"Banyak yang gajinya lebih tinggi di instansi asalnya atau perusahaan awalnya tapi memilih untuk masuk ke KPK, jadi keliru besar kalau hanya menjanjikan terkait dengan penghasilan yang tidak turun," kata Febri.

Pesan untuk KPK

Untuk melunasi janjinya tetap bergerak di bidang pemberantasan korupsi usai keluar dari KPK, Febri berencana membuka kantor hukum publik yang bergerak di isu-isu antikorupsi.

Berbeda dengan kantor hukum publik lainnya, Febri menyebut kantor hukum yang akan didirikannya itu memiliki fokus pada advokasi korban-korban korupsi yang menurutnya selama ini terpinggirkan.

"Kasus-kasus korupsi besar ditangani, tersangkanya ditangkap, kerugian keuangan negara ada yang dipulihkan sebagian tapi orang lupa bahwa korupsi yang terjadi itu berimbas langsung atau tidak langsung pada orang-orang yang menjadi korban dari korupsi itu sendiri," kata Febri.

Ia mengaku tidak memiliki niat untuk terjun ke dunia politik meski memiliki modal popularitas dan jaringan yang ia peroleh selama menjadi Juru Bicara KPK.

Baca juga: Febri Diansyah Menjawab Kemungkinan Terjun ke Politik Usai Mundur dari KPK

Ada dua alasan yang dikemukakan Febri. Pertama, menurut Febri, seseorang yang bekerja di lembaga independen seperti KPK semestinya tidak langsung terjun ke bidang politik yang rawan konflik kepentingan.

"Jadi jangan sampai orang-orang yang keluar dari KPK itu kemudian langsung terjun pada wilayah yang sebenarnya punya konflik kepentingan yang kuat dengan pekerjaannya selama di KPK," kata Febri.

Kedua, Febri menekankan, popularitas yang dimiliki setelah bertahun-tahun menjadi juru bicara KPK juga tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik pribadi.

Menurut Febri, hal itu akan berimbas buruk bagi KPK secara institusi.

"Jangan sampai juga masyarakat berpikir Anda bekerja di KPK agar Anda populer dan kemudian Anda bisa mencalonkan diri dan mengambil keuntungan dari popularitas Anda tersebut," ujar Febri.

Selain itu, Febri mengaku belum terpikir untuk kembali ke KPK kelak dengan mendaftar sebagai pimpinan KPK karena usianya yang belum mencukupi syarat.

Namun, Febri meninggalkan sebuah pesan bagi KPK yakni membangun komunikasi dua arah dengan cara memperhatikan opini publik sebagai bahan perbaikan KPK.

Febri menegaskan, komunikasi yang dilakukan tidak boleh satu arah. Keterbukaan KPK pada masyarakat, kata Febri, juga merupakan hal krusial.

"Kalau di KPK, konsep komunikasi publiknya bukan sekadar sebagai menyalurkan informasi tentang apa yang dilakukan tapi yang lebih mendasar dari itu, komunikasi di KPK ke masyarakat itu adalah bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban kerja KPK, karena itu gak boleh komunikasinya satu arah" ujar Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com