Ia pun berharap, kepergiannya tidak meruntuhkan semangat pegawai KPK yang memilih bertahan.
Ia mengatakan, keputusan berada di dalam atau di luar KPK merupakan pilihan masing-masing dan ia meyakini setiap pegawai KPK juga memilii komitmen utuh memberantas korupsi.
"Saya juga tidak ingin ketika saya pamit dari KPK itu kemudian meruntuhkan semangat teman-teman pegawai yang masih berada di KPK karena justru kita membutuhkan sinergi atau kita membutuhkan kesamaan visi sebenarnya," kata Febri.
Baca juga: Febri Diansyah: Independensi KPK Tidak Cukup dengan Satu Kalimat
Kendati demikian, Febri memberi catatan penting untuk menjaga semangat pegawai KPK yakni dengan menjamin independensi pegawai KPK meski kelak beralih status sebagai ASN.
Febri mengatakan, independensi itu dapat terlihat dengan kerja pegawai KPK yang tidak tergantung dengan kepangkatan di instansi lain.
Kemudian, manajemen kepegawaian yang independen, proses seleksi yang dilakukan secara independen, serta tidak ada kewajiban KPK untuk berkonsultasi atau mendapat persetujuan dari instansi lain.
"Karena yang perlu diingat, yang dilakukan oleh KPK itu adalah mengawasi instansi lain, khususnya kalau terjadi tindak pidana korupsi, jadi independensi itu hal yang mutlak," kata Febri.
Menurut Febri, hingga saat ini belum ada aturan yang menjawab tantangan independensi pegawai KPK tersebut.
Contohnya, belum ada aturan yang menegaskan status pegawai KPK kelak setelah menjadi ASN, apakah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bisa disebut sebagai pegawai kontrak.
"Apakah bisa independen kalau hubungan kerjanya berdasarkan kontrak? Sementara risiko sangat besar ketika bekerja di KPK. Ini penting sekali diperhatikan," kata Febri.
Baca juga: Febri Diansyah: Independensi KPK Tidak Cukup dengan Satu Kalimat
Eks aktivis Indonesia Corruption Watch itu mengatakan, pernyataan-pernyataan yang menyebut gaji pegawai KPK tidak akan turun dengan perubahan status pegawai KPK menjadi ASN juga bukan jawaban.
Febri menegaskan, pegawai KPK bukanlah orang-orang yang bekerja dengan idealisme, tak sekadar mencari penghasilan yang besar.
"Banyak yang gajinya lebih tinggi di instansi asalnya atau perusahaan awalnya tapi memilih untuk masuk ke KPK, jadi keliru besar kalau hanya menjanjikan terkait dengan penghasilan yang tidak turun," kata Febri.
Pesan untuk KPK
Untuk melunasi janjinya tetap bergerak di bidang pemberantasan korupsi usai keluar dari KPK, Febri berencana membuka kantor hukum publik yang bergerak di isu-isu antikorupsi.