Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Kondisi Covid-19 di 9 Provinsi Setelah Ditangani Luhut | Indonesia Dinilai Bisa Beri Jawaban Lebih Elegan kepada Vanuatu

Kompas.com - 30/09/2020, 06:18 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Batas waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19 di sembilan provinsi dengan tingkat penularan tertinggi telah habis.

Berdasarkan data laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, masih terdapat pertumbuhan kasus di sembilan provinsi itu. Kesembilan provinsi yang dimaksud yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Papua dan Bali.

Sementara itu, sikap Indonesia saat menjawab tudingan yang disampaikan Vanuatu pada forum Sidang Umum PBB disesalkan.

Dalam kesempata tersebut, Vanuatu membahas persoalan pelanggaran hak asasi manusia yang masih terjadi di Papua.

Berikut berita yang paling banyak dibaca di Kompas.com, kemarin, selengkapnya:

1. Kondisi Covid-19 di 9 provinsi setelah ditangani Luhut

Berdasarkan data yang dirangkum Kompas.com selama dua pekan terakhir, DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan penambahan kasus tertinggi yaitu sebanyak 16.262 orang. Meski demikian, jumlah pasien sembuh di provinsi ini juga sekaligus yang tertinggi dibandingkan delapan provinsi lainnya, yaitu 15.409 orang.

Sementara itu, 338 kasus kematian akibat Covid-19 tercatatkan di Jawa Timur. Ini merupakan kasus kematian tertinggi dalam dua pekan terakhir bila dibandingkan dengan delapan provinsi lain.

Masih berdasarkan data yang sama, diketahui ada empat provinsi yang memiliki kasus kesembuhan pasien Covid-19 yang lebih tinggi dibandingkan dengan bertambahnya kasus baru. Empat provinsi itu yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Bali.

Adapun provinsi dengan kasus aktif tertinggi berada di DKI Jakarta.

Selengkapnya di sini

2. Amnesty International Indonesia sesalkan sikap Indonesia di PBB

Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, perwakilan Indonesia di PBB seharusnya dapat menjawab tudingan itu dengan cara yang lebih elegan.

Misalnya, dengan menunjukkan komitmen Indonesia dalam penegakkan hukum dan HAM di sana.

"Kami sangat menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia di forum PBB yang masih cenderung resisten terhadap suara-suara dari negara sekecil apa pun, bahkan sekecil negara Vanuatu misalnya," kata Usman saat konferensi pers daring, Senin (28/9/2020).

Sebagai negara hukum, ia menilai, pemerintah perlu mengusut kasus-kasus pelanggaran HAM yang ada.

"Negara hukum itu artinya harus ada penghukuman yang efektif kepada mereka yang melakukan kejahatan yang sangat serius. Di dalam konteks kejahatan serius itu, kejahatan tidak bisa diampuni, tidak boleh diampuni," ucap dia.

Selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com