JAKARTA, KOMPAS.com - Batas waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19 di sembilan provinsi dengan tingkat penularan tertinggi telah habis.
Berdasarkan data laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, masih terdapat pertumbuhan kasus di sembilan provinsi itu. Kesembilan provinsi yang dimaksud yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Papua dan Bali.
Sementara itu, sikap Indonesia saat menjawab tudingan yang disampaikan Vanuatu pada forum Sidang Umum PBB disesalkan.
Dalam kesempata tersebut, Vanuatu membahas persoalan pelanggaran hak asasi manusia yang masih terjadi di Papua.
Berikut berita yang paling banyak dibaca di Kompas.com, kemarin, selengkapnya:
1. Kondisi Covid-19 di 9 provinsi setelah ditangani Luhut
Berdasarkan data yang dirangkum Kompas.com selama dua pekan terakhir, DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan penambahan kasus tertinggi yaitu sebanyak 16.262 orang. Meski demikian, jumlah pasien sembuh di provinsi ini juga sekaligus yang tertinggi dibandingkan delapan provinsi lainnya, yaitu 15.409 orang.
Sementara itu, 338 kasus kematian akibat Covid-19 tercatatkan di Jawa Timur. Ini merupakan kasus kematian tertinggi dalam dua pekan terakhir bila dibandingkan dengan delapan provinsi lain.
Masih berdasarkan data yang sama, diketahui ada empat provinsi yang memiliki kasus kesembuhan pasien Covid-19 yang lebih tinggi dibandingkan dengan bertambahnya kasus baru. Empat provinsi itu yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Bali.
Adapun provinsi dengan kasus aktif tertinggi berada di DKI Jakarta.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan