JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengatakan, tren penindakan kasus korupsi yang dilakukan penegak hukum mengalami peningkatan.
Hal ini ia katakan berdasarkan pemantauan yang dilakukan ICW sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2020.
Bahan pemantauan berasal dari kanal institusi penegak hukum atau media kemudian dilakukan analisis deskriptif.
Baca juga: Jadi Pengacara Bambang Trihatmodjo, Busyro Muqoddas: Itu Bukan Kasus Korupsi, tapi TUN
"Memang di semester I-2020 ini mengalami peningkatan meskipun tidak signifikan," kata Wana melalui telekonferensi, Selasa (29/9/2020).
Berdasarkan data ICW, di semester I tahun 2019 tercatat ada 122 kasus korupsi dengan total tersangka 250 orang.
Pada periode yang sama tahun ini tercatat ada 169 kasus korupsi dengan total tersangka 372 orang.
Kendati demikian, Wana mengatakan, biasanya pada semester I jumlah penanganan kasus korupsi cenderung fluktuatif.
Terkadang jumlah kasus yang ditindak bisa naik ataupun turun.
"Jadi tahun 2016 (naik), kemudian dari tahun 2017 itu mengalami peningkatan. Tapi, kemudian mengalami penurunan secara gradual," ujarnya.
"Semester I-2018 menurun dari semester I-2017, lalu kemudian semester I-2019 pun menurun," ucap Wana.
Baca juga: ICW: Ada 169 Kasus Korupsi Sepanjang Semester I 2020
Sebelumnya, data ICW mencatat tren penindakan kasus korupsi pada 2019 menurun bila dibandingkan 2018. Dari 454 kasus yang ditangani menjadi 271 kasus.
Peneliti ICW Tama S Langkun menduga, penurunan tersebut dipengaruhi bergesernya prioritas pemerintah dalam memberantas korupsi, yakni melalui upaya pencegahan.
"Boleh jadi ke sana arahnya, jadi upayanya pencegahan. Bahkan KPK sekarang didorong untuk pencegahan, makanya penanganan perkaranya ke depan bisa turun karena didorong pencegahan," kata Tama di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.