JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) khawatir digelarnya Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 akan berdampak pada kesehatan masyarakat.
Komisioner Komnas HAM Hairansyah mengingatkan, pada Pemilu 2019 lalu ada ratusan penyelenggara pemilu yang meninggal dunia akibat kelelahan menyelenggarakan pemilihan.
Ia tidak ingin hal itu terulang kembali di Pilkada kali ini akibat wabah virus corona.
"Kita memiliki pengalaman 2019 di mana ratusan penyelenggara baik KPU, Bawaslu maupun petugas KPPS sampai 500 atau lebih yang kemudian kelelahan dan ada yang meninggal dunia," kata Hairansyah dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (29/9/2020).
"Ini tentu kita harapkan tidak terjadi lagi," lanjutnya.
Baca juga: Komnas HAM Minta Pilkada 2020 Ditunda karena Covid-19 Belum Terkendali
Hairansyah mengatakan, saat ini sudah terdapat beberapa penyelenggara pemilu yang dinyatakan positif Covid-19.
Ia khawatir, hal itu tidak hanya berpengaruh pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mempengaruhi kualitas Pilkada itu sendiri.
"Kita berharap tentu akan sembuh. Tapi pada level yang lain ini kan bisa mengganggu dari setiap tahapan yang berjalan," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, kata Hairansyah, Komnas HAM telah merekomendasikan para pemangku kepentingan untuk sementara waktu menunda Pilkada.
Baca juga: Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Apa yang Memberatkan Pemerintah?
Namun, hingga saat ini pemerintah, DPR dan KPU memutuskan untuk terus melanjutkan Pilkada di tengah pandemi virus corona.
Dengan adanya keputusan tersebut, Komnas HAM meminta penyelenggara untuk tetap memprioritaskan kesehatan masyarakat di gelaran Pilkada.
Komnas HAM juga meminta agar di tiap-tiap daerah penyelenggara Pilkada disiapkan tenaga dan fasilitas kesehatan yang mencukupi.
Serta, mengharapkan penyelenggara di daerah menyiapkan rencana darurat jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan dalam gelaran Pilkada ini.
Baca juga: Mendagri Sebut Pilkada 2020 Bisa Jadi Stimulus Pertumbuhan Ekonomi
"Jadi tidak hanya soal bagaimana melayani hak pilih dan dipilih dan ikut serta dalam pemerintahan sebagai bagian dari hak asasi manusia, tapi di sisi lain adalah hak atas hidup, kesehatan, dan hak atas rasa aman itu dipastikan," kata Hairansyah.
Untuk diketahui, pemerintah bersama Komisi II DPR RI dan KPU sepakat untuk tetap melanjutkan tahapan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.