Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Sebut Kuota Internet Jadi Kebutuhan Utama Setelah Sandang, Pangan, Papan

Kompas.com - 29/09/2020, 15:41 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhammad Hasan Chabibie mengatakan, kuota data internet merupakan kebutuhan utama di era pandemi Covid-19.

Apalagi, untuk peserta didik yang harus melakukan pembelajaran dari rumah.

"Karena dalam era pandemi kali ini, kalau kita biasanya lihat piramida terbalik kebutuhan pokok, hari ini kuota menjadi salah satu faktor yang menjadi kebutuhan utama seseorang," kata Hasan dalam diskusi bertajuk ‘subsidi pulsa’, Selasa (29/9/2020).

"Kalau dulu kita butuh sandang, papan, pangan, sekarang mungkin tambah kuota data," kata Hasan.

Baca juga: Sudah Daftar tapi Belum Terima Kuota Belajar Kemendikbud? Ini Sebabnya

Hasan mengatakan, berdasarkan survei yang dilakukan Unicef pada Mei hingga Juni 2020, dari 4.018 responden, 62 persen responden mengatakan bahwa mereka membutuhkan bantuan untuk kuota internet.

"Karena memang hari ini, medium yang mudah kita laksanakan pembelajaran jarak jauh adalah menggunakan itu (internet)," ujar Hasan.

Keterbatasan data ini, kata Hasan, kemudian dicarikan solusinya dengan bantuan kuota internet pendidikan yang diberikan Kemendikbud kepada pendidik, peserta didik, dosen dan mahasiswa.

"Kemudian ada kebijakan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran selama kurang lebih Rp 7,2 triliun untuk subsidi kepada pendidik hingga peserta didik kita," ujar Hasan.

"Kami merespons selama adik-adik kita belajar dari rumah, mereka menggunakan beberapa aplikasi, mencari sumber belajar, kemudian berinteraksi dan berkorespondensi dan itu kami lihat sebagian besar misalnya mereka menggunakan WhatsApp, Zoom, Google Meet," tutur dia.

Baca juga: Penyaluran Bantuan Kuota Kemendikbud Masuk Tahap Dua, Ini Jadwalnya

Untuk diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenndikbud) melakukan penyaluran kuota data internet yang akan dilakukan selama 4 bulan dimulai September hingga Desember.

Pembagian mulai dilakukan pada Selasa, 22 September 2020, hingga 30 November 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama, tahap I akan dilaksanakan pada 22-24 September 2020, sedangkan tahap kedua pada 28-30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua, tahap pertama akan dilaksanakan pada 22-24 Oktober 2020, sedangkan tahap kedua pada 28-30 Oktober 2020.

Sementara bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat akan dikirim bersamaan pada kedua tahap.

Tahap pertama pada 22-24 November 2020, sedangkan tahap kedua pada 28-30 November 2020.

Baca juga: Program Kuota Internet, Nadiem: Kami Hadir dari Pagi hingga Malam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com