Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Eks Anggota Tim Mawar Jadi Pejabat Kemenhan, Politikus Gerindra Soroti Keseriusan Pemerintah Atasi HAM

Kompas.com - 29/09/2020, 15:11 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Gerindra Desmond J Mahesa menilai, pengangkatan dua anggota eks Tim Mawar di lingkungan Kementerian Pertahanan berkaitan erat dengan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan peristiwa HAM 1998.

"Persoalannya bukan Pak Prabowo atau Pak Jokowi (tunjuk anggota eks tim mawar), tetapi persoalan peristiwa ini (1998) kan negara yang harus serius menanganinya," kata Desmond saat dihubungi, Selasa (29/9/2020).

Desmond pun mengaku, sudah memaafkan peristiwa penculikan yang dialaminya pada tahun 1998.

Menurut Desmond, penculikan tersebut sudah selesai dan menjadi masa lalu.

Baca juga: Jokowi Setuju Eks Tim Mawar Jadi Pejabat Kemenhan, Orangtua Korban Penculikan: Lengkap Penderitaan

"Saya pribadi prinsip dasarnya memaafkan, apa yang terjadi di masa lalu karena saya sudah selesaikan, dalam artian masa lalu ya masa lalu," ujarnya.

Desmond mengatakan, pengangkatan dua anggota mantan Tim Mawar itu dianggap sejumlah pihak melukai perasaan keluarga korban adalah hal yang wajar.

Oleh karenanya, kata Desmond, janji-janji kampanye presiden Jokowi terkait penuntasan kasus HAM harus dilakukan agar peristiwa kelam tersebut tidak terulang.

"Kedua, keluarga korban, negara memperhatikan enggak, tantangan-tantangan prihatinan ini, saya pikir adalah satu hal kewajaran saja, prihatin gitu loh. Dan ini harusnya janji-janji kampanye, janji itu harus diungkap karena ini pengalaman buruk yang tidak atau jangan terulang lagi. Kan peristiwa HAM di situ intinya," ucapnya.

Baca juga: Persetujuan Jokowi Angkat Eks Tim Mawar sebagai Pejabat yang Menambah Perih Luka Keluarga Korban Penculikan

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi III DPR ini mengatakan, penuntasan peristiwa HAM 1998 tidak hanya sekedar menghukum kelompok atau orang seperti Tim Mawar. Namun, harus diungkap sosok yang berperan dibalik peristiwa HAM tersebut.

"Ketidakadilan harus diungkap dibalik itu, peranan-peranan penguasa di masa lalu panglima di masa lalu. Ini Faisal Tanjung sudah meninggal dunia, ada apa dengan Wiranto, harusnya kita melihat ini dalam proses penyelesaian bukan penghukuman yang tidak menyelesaikan masalah," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengusulkan penggantian sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Baca juga: Penunjukan Eks Tim Mawar Jadi Pejabat Kemenhan Dinilai Jadi Langkah Mundur

Dari enam pejabat baru yang diusulkan, dua di antaranya menuai sorotan karena pernah menjadi anggota Tim Mawar yang diduga terlibat penculikan aktivis pada 1998.

Keduanya yakni Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha.

Presiden Joko Widodo menyetujui usul Prabowo ini lewat Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020 yang diteken pada Rabu (23/9/2020).

Berdasarkan salinan Keppres yang didapat Kompas.com, usulan Prabowo tersebut disampaikan pada 28 Juli dan 7 September 2020.

Baca juga: Saat Jokowi Setujui Eks Tim Mawar Jadi Pejabat Strategis di Kemenhan

Pejabat baru yang ditunjuk yakni;

1. Mayjen TNI Dr Budi Prijono, ST, MM sebagai Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kemenhan

2. Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan

3. Marsma TNI Yusuf Jauhari, SSos sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan

4. Marsda TNI Julexi Tambayong sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhan

5. Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto, S.H. sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemenhan

6. Brigjen TNI Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Kemenhan

Baca juga: Jokowi Setuju Eks Tim Mawar Jadi Pejabat di Kemenhan, IKOHI: Menambah Luka Keluarga Korban

Tim Mawar merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo saat masih menjabat Komandan Kopassus.

Tim tersebut diduga menjadi pelaku dalam operasi penculikan aktivis menjelang jatuhnya Soeharto pada 1998.

Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menilai penunjukan eks anggota Tim Mawar sebagai pejabat Kemenhan ini membuktikan bahwa Presiden Jokowi semakin melanggar janjinya.

Terutama, dalam mengusut kasus penculikan aktivis dan penghilangan paksa serta pelanggaran HAM masa lalu di negara ini.

“Alih-alih menempatkan mereka yang diduga bertanggung jawab pidana ke pengadilan, pemerintah semakin membuka pintu bagi orang-orang yang terimplikasi pelanggaran HAM masa lalu dalam posisi kekuasaan," kata Usman.

"Ini bukan sekadar pragmatisme politik kekuasaan, tetapi juga penghinaan terhadap hak asasi manusia yang ditetapkan pada era reformasi," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com