Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Ketat Dinilai Mampu Turunkan Risiko Penularan Covid-19, PSBB Transisi Tidak

Kompas.com - 29/09/2020, 10:58 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang ketat dinilai mampu menurunkan risiko penularan Covid-19 sebanyak 50 persen.

Namun, tidak dengan PSBB transisi.

Hal itu merujuk pada data terakhir kurva epidemi berdasarkan on set hingga 24 September 2020, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.

"PSBB ketat mampu menurunkan risiko penularan Covid-19 hingga 50 persen. Namun, pada saat Jakarta berada pada kondisi PSBB transisi, kasusnya kembali naik," ujar dosen Departemen Biostatistika dan Kependudukan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia (FKM UI), Iwan Ariawan dikutip dari siaran pers, Selasa (29/9/2020).

Baca juga: PSBB Pengetatan di Jakarta Disebut Efektif Tekan Kasus Covid-19

Menurut dia, hal tersebut disebabkan oleh perbedaan aktivitas penduduk yang dilakukan saat PSBB ketat dan PSBB transisi.

Ia mengatakan, PSBB ketat dapat mengendalikan kasus Covid-19 yang ada di Jakarta meski tetap menunjukkan kasus baru per harinya.

Terlebih lagi, jika disertai dengan perilaku mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak (3M) serta tes, lacak, isolasi (TLI).

"Berdasarkan penelitian, perilaku 3M terbukti dapat mencegah dan menurunkan risiko hingga di atas 50 persen. Dengan catatan, perilaku 3M dilakukan dengan ketentuan dan berdasarkan pedoman yang benar," kata dia.

Baca juga: Langgar PSBB, 19 Perusahaan di Jaksel Ditutup Sementara

"Sementara itu, tindakan TLI dapat bermanfaat jika dilakukan tak hanya mengejar banyaknya jumlah tes, tetapi dengan memperhatikan cara yang benar dan tepat sasaran,” kata dia.

Iwan juga memastikan bahwa PSBB merupakan cara yang paling tepat untuk mengendalikan kondisi pandemi saat ini.

Terlebih dengan menerapkan PSBB yang lebih ketat lagi.

Sebab, kata dia, saat ini gelombang pertama Covid-19 pun masih terus berlangsung dan belum selesai.

Baca juga: Selama PSBB, 21.285 Orang Masih Bandel Tak Gunakan Masker di Luar Rumah

Adapun saat ini, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Senin (28/9/2020) hingga pukul 12.00 WIB, ada 278.722 kasus positif Covid-18 di Tanah Air.

Sebanyak 206.870 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan 10.473 dinyatakan meninggal dunia.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada dua provinsi dan lima kabupaten/kota yang masih melaksanakan PSBB pada masa pandemi Covid-19.

Baca juga: PSBB Tahap Dua Diperpanjang, Simak Jadwal Operasional Bus Transjakarta

"Ada dua provinsi, yaitu DKI Jakarta dan Banten, dan masih ada lima kabupaten/kota yang juga sedang menjalankan PSBB, yaitu Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok," kata Wiku di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Wiku mengatakan, pada masa pandemi Covid-19, mobilitas penduduk memang harus dibatasi.

Sebab, kata dia, mobilitas penduduk bisa menimbulkan potensi penularan Covid-19, terutama pada kelompok rentan.

"Dengan adanya pandemi ini maka memang mobilitas penduduk itu harus dibatasi agar betul-betul potensi penularan itu bisa dicegah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com