JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu negara Pasifik, Vanuatu, mengungkit masalah hak asasi manusia (HAM) di Papua dalam Sidang Umum PBB yang digelar pada Sabtu (26/9/2020).
Tudingan Vanuatu tersebut lantas direspons perwakilan Indnesia. Saat itu, diplomat muda Indonesia, Silvany Austin Pasaribu, menyampaikan hak jawab terkait persoalan tersebut.
"Sangat memalukan bahwa satu negara ini terus-menerus memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana seharusnya Indonesia bertindak atau menjalankan pemerintahannya sendiri," ujar Silvany pada awal pidatonya, yang dilansir dari YouTube PBB pada Sabtu (26/9/2020).
"Terus terang saya bingung bagaimana bisa suatu negara mencoba untuk mengajar negara lain, sementara kehilangan inti dari seluruh prinsip dasar Piagam PBB," kata dia.
Baca juga: Indonesia ke Vanuatu: Anda Bukan Perwakilan Papua, Berhentilah Berfantasi!
Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman sebelumnya telah mengungkit isu pelanggaran HAM Papua dalam Sidang Umum PBB.
Silvany mengatakan bahwa tuduhan Pemerintah Vanuatu sudah tidak menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah negara Indonesia.
Di ruang sidang yang dihadiri perwakilan dari berbagai negara di dunia, Silvany menegaskan bahwa Indonesia dengan sadar berusaha mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia.
Setiap individu memiliki hak yang sama di bawah hukum.
Indonesia terdiri lebih dari ratusan suku bangsa yang beragam dan multikultural, dengan ribuan suku, ratusan bahasa daerah yang tersebar di lebih dari 17.000 dan 400 pulau, berkomitmen terhadap hak asasi manusia.
"Kami menghargai keragaman, kami menghormati toleransi dan setiap orang memiliki hak yang sama di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini," kata dia.
Ia juga mengutip kata-kata Presiden Indonesia Joko Widodo saat memberikan pidatonya dalam Sidang Umum PBB, beberapa hari lalu, untuk melakukan pendekatan win-win solution dalam menjalin hubungan antar-negara.
"Pada saat krisis besar kesehatan dan ekonomi, mereka lebih memilih untuk menanamkan permusuhan serta menabur perpecahan dengan memandu advokasi mereka untuk separatisme dengan perhatian masalah hak asasi manusia yang berlebihan," kata dia.
Silvany juga balik mengkritik Pemerintah Vanuatu. Menurut dia, Pemerintah Vanuatu sendiri tidak terlihat komitmennya untuk menghapuskan diskriminasi rasial, dengan belum menandatangani konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial untuk semua orang.
"Jadi, sampai Anda melakukannya (berkomitmen menghapuskan diskriminasi rasial), mohon simpan khotbah untuk diri Anda sendiri," kata Silvany.
Baca juga: You are No Representation of Papuans: Indonesia Tells Vanuatu at UN
Silvany mengatakan, ketika Pemerintah Vanuatu bahkan tidak menandatangani konvensi internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang menjadi instrumen inti hak asasi manusia, kritiknya terhadap HAM di Papua pun menjadi dipertanyakan.