Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persiapan Vaksinasi Massal Covid-19: Target Prioritas, Skema Pemberian, hingga Progres Uji Klinis

Kompas.com - 29/09/2020, 08:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan para menterinya mempersiapkan skema vaksinasi massal Covid-19 di saat kandidat vaksin masih menjalani uji klinis tahap ketiga.

Instruksi itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional secara virtual di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2020).

"Saya minta untuk rencana vaksinasi, rencana suntikan vaksin itu direncanakan secara detaill seawal mungkin. Saya minta dalam dua minggu ini sudah ada perencanaan yang detail," kata Jokowi saat membuka rapat secara virtual di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2020).

Baca juga: 102 Juta Orang akan Disuntik Vaksin Covid-19 Sepanjang 2021, Siapa Saja?

Ia mengatakan, perencanaan tersebut harus memuat waktu pelaksanaan vaksinasi, target lokasi vaksinasi, hingga kelompok yang didahulukan untuk divaksin.

Ia meminta seluruh perencanaan tersebut harus dibuat detail sehingga nantinya pemerintah tinggal mengimplementasikan begitu uji klinis vaksin selesai.

"Semuanya harus terencana dengan baik sehingga saat vaksin ada itu tinggal langsung implementasi pelaksanaan di lapangan," kata Jokowi.

Perpres vaksinasi

Jokowi juga akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) sebagai dasar hukum pengadaan dan pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.

"Terkait rencana vaksinasi, di mana rencana vaksinasi dipersiapkan. Pemerintah sudah menyiapkan perpres," kata Airlangga usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin (28/9/2020).

Adapun pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 21,8 triliun untuk proses vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Jokowi Siapkan Perpres Vaksin Covid-19

Anggaran vaksinasi terbagi dua. Pada 2020, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 3,8 triliun. Adapun pada 2021 anggaran yang disiapkan mencapai Rp 18 triliun.

"Ada kebutuhan dana vaksin yang sudah disiapkan tahun ini sebesar Rp 3,8 triliun dan APBN 2021 disipakan Rp 18 triliun," kata Airlangga.

"Rencana vaksinasi, pemerintah sudah menyiapkan Perpres, kemudian road map terkait vaksinasi," ucap Airlangga.

Pemerintah memperkirakan vaksin virus corona Covid-19 bisa mulai didistribusikan dan disuntikkan ke masyarakat mulai Januari 2021 mendatang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com