JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia mencatat, ada 47 kasus pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) yang terjadi di Papua selama Februari 2018 hingga September 2020.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengungkapkan, kasus tersebut menelan 96 korban jiwa.
"Ini jumlah yang sangat tinggi untuk periode yang sangat singkat, 2018 sampai 2020, dengan jumlah korban yang demikian, itu sangat mengkhawatirkan," kata Usman dalam konferensi pers daring, Senin (28/9/2020).
Apabila dikategorikan berdasarkan pelaku, Usman merinci, terdapat 12 kasus yang melibatkan TNi-Polri dengan total 29 korban.
Baca juga: Peneliti LIPI: Kasus Pendeta Yeremia Tak Bisa Diselesaikan dengan Santunan
Kemudian, terdapat 13 kasus yang melibatkan personel TNI yang merenggut 23 korban, 15 kasus yang melibatkan Polri dengan 16 korban.
Sebanyak 26 orang menjadi korban akibat perilaku orang tak dikenal atau yang disebut pemerintah sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Terakhir, satu kasus terjadi di penjara yang menelan dua korban jiwa.
Data Amnesty juga menunjukkan, sebanyak 94 orang dari total korban merupakan orang Papua.
Dilihat dari sebaran wilayah, Usman mengungkapkan, kasus tersebut paling banyak terjadi di daerah konflik.
Baca juga: Komnas HAM Diminta Bentuk Tim Penyelidik Ad Hoc Kasus Penembakan Pendeta Yeremia
"Yang paling tinggi memang di wilayah di mana konfliknya cukup tinggi, yaitu di Nduga. Kedua, di Jayawijaya, ini juga masih pegunungan, baru kemudian turun ke kota seperti Jayapura, Timika, atau Deiyai," lanjut dia.
Menurut catatan Amnesty, banyak kasus yang dikatakan diinvestigasi, tetapi tidak diungkapkan lebih lanjut ke publik.
"Menggunakan penyelesaian dengan cara memberi uang atau memberi apalah, tanpa ada kejelasan apa sebenarnya peristiwa itu, mengapa peristiwa itu terjadi, siapa yang sesungguhnya terlibat," ucap Usman.
Ia merinci, sebanyak tujuh kasus sedang diinvestigasi, 14 kasus diinvestigasi tanpa diungkap ke publik, sembilan kasus tidak diinvestigasi.
Kemudian, lima kasus diproses di internal kepolisian, dua kasus dibawa ke pengadilan, dan dua kasus lainnya dibawa ke pengadilan militer. Sementara, delapan kasus lainnya masih diverifikasi oleh institusi penegak hukum.
Baca juga: Akhiri Konflik Papua, Pemerintah Diminta Buka Dialog dan Rekonsiliasi
Kasus yang baru terjadi adalah penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.