JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Cahyo Pamungkas menilai penyelesaian kasus tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani tak bisa diselesaikan melalui mekanisme kultural seperti bakar batu dan santunan.
Menurutnya, satu-satunya jalan penyelesaian kasus tersebut adalah melalui pengadilan hukum.
"Saya kira peristiwa ini tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme kultural seperti bakar batu atau santunan, tapi harus melalui pengadilan," ujar Cahyo dalam konferensi pers virtual yang digelar Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Senin (28/9/2020).
Baca juga: Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani hingga Desakan Membentuk Tim Investigasi
Menurutnya, jika penegakan hukum diabaikan, akan terjadi impunitas dan kekerasan akan terus terjadi.
Maka dari itu, mekanisme hukum harus diperkuat untuk mengakhiri kekerasan di Papua.
"Tanpa pengadilan, besok kita akan mendengar lagi kasus seperti ini," kata dia.
Di samping itu, ia mempertanyakan langkah pemerintah yang selalu mengampanyekan pembangunan di bumi Papua.
Namun, di tengah retorika tersebut justru terjadi kekerasan yang dialami langsung masyarakat Papua.
Baca juga: Seorang Pendeta Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya, Papua
"Pemerintah selalu mengkampanyekan pembangunan, tapi bukan pembangunan yang dinikmati, tapi kekerasan yang dirasakan masyarakat Papua, ini krisis kemanusiaan," kata dia.
Ia menambahkan, kekerasan di Papua harus segera dihentikan.
Menurutnya, jika kekerasan tak segera diselesaikan, dampak yang terjadi adalah semakin menjauhnya orang Papua dari identitas Indonesia.
"Kalau tidak diselesaikan dengan hukum, maka akan memperkuat keinginan masyarakat Papua untuk berpisah dengan Indonesia," terang dia
Diberitakan, Pendeta Yeremia Zanambani tewas dengan luka tembak di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Sabtu (19/9/2020).
Pihak TNI menyebut Yeremia tewas ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Namun, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambon mengatakan, korban tewas dibunuh aparat TNI.