Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Strategi Pemerintah Tekan Angka Kematian Covid-19

Kompas.com - 28/09/2020, 20:27 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto menyebut, ada 10 strategi pengurangan angka kematian Covid-19 yang saat ini tengah dijalankan pemerintah.

Pemerintah mendorong ada strategi terkait dengan pengurangan angka kematian,” kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin (28/9/2020).

Strategi pertama, peningkatan atau pengembangan kapasitas rumah sakit, Kedua penyiapan fasilitas isolasi mandiri di wisma atlet dan sejumlah hotel untuk pasien orang tanpa gejala.

Baca juga: 2 Hektar Lahan di TPU Rorotan Disiapkan Khusus Jenazah Covid-19

Dua strategi ini digunakan untuk mengatasi masalah tingginya tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) di rumah sakit. Saat ini hampir setengah kapasitas tempat tidur di RS rujukan Covid-19 sudah terisi.

"Dilaporkan secara nasional keterisian tempat tidur ICU dan isolasi secara nasional, bed occupancy rate 46,29 persen," kata Airlangga.

Strategi ketiga pemerintah untuk menekan angka kematian yakni pemisahan kelompok pasien umum dengan pasien berpenyakit bawaan atau komorbid.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersiap menyampaikan keterangan terkait perekonomian nasional di masa pandemi COVID-19 di Jakarta, Rabu (5/8/2020). Airlangga mengatakan setelah pada kuartal II tahun 2020 ekonomi Indonesia terkoreksi 5,32 persen, dibutuhkan belanja minimal Rp800 triliun perkuartal ke berbagai sektor untuk mempersempit ruang pertumbuhan negatif. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersiap menyampaikan keterangan terkait perekonomian nasional di masa pandemi COVID-19 di Jakarta, Rabu (5/8/2020). Airlangga mengatakan setelah pada kuartal II tahun 2020 ekonomi Indonesia terkoreksi 5,32 persen, dibutuhkan belanja minimal Rp800 triliun perkuartal ke berbagai sektor untuk mempersempit ruang pertumbuhan negatif. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Strategi keempat, perlindungan terhadap kelompok rentan dengan penyusunan kebijakan yang lebih ketat, misalnya work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Kedua strategi ini diterapkan untuk mengatasi masalah dua penyebab kematian utama pasien Covid-19, yaitu kesulitan bernapas dan kesulitan bernapas yang disertai gagal jantung, yang biasanya ada pada pasien dengan penyakit bawaan.

Baca juga: Klaster Keluarga Terus Melonjak, Kini Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Capai 3.237t

Strategi kelima, pasien Covid-19 harus segera mendapatkan pertolongan medis, tidak menunggu kondisi gejala berat dan kritis.

Keenam, isolasi bagi pasien tanpa gejala dapat dilaksanakan terpusat di hotel atau wisma atlet. Dua strategi ini diterapkan untuk mengatasi masalah keterlambatan penanganan pasien kritis Covid-19.

Sebab jika pasien masuk dalam keadaan kritis, kemungkinan tidak akan tertolong. Seperti di RSUP Persahabatan, 67,4 persen pasien yang masuk dalam keadaan kritis berakhir meninggal dunia.

Strategi ketujuh, melakukan standardisasi perawatan RS Rujukan Covid-19.

Kedelapan, melakukan audit protokol kesehatan pada rumah sakit.

Kedua strategi ini dilakukan untuk mengatasi masalah pelayanan perawatan pasien Covid-19 di RS Rujukan yang tidak seragam.

Strategi kesembilan, memberikan perlindungan terhadap tenaga kesehatan, misalnya dengan memastikan ketersediaan alat pelindung diri serta membatasi waktu kerja.

Strategi terakhir yakni melakukan tes PCR gratis bagi tenaga kesehatan. Keduanya dilakukan untuk mengatasi tingginya angka kematian tenaga kesehatan.

Baca juga: President Jokowi Talks to Indonesian Nurse on Life in the Covid-19 Wards

“Bapak Presiden mengarahkan di rumah sakit dilakukan audit dari Kementerian Kesehatan, agar menjaga keselamatan dari pada tenaga kesehatan dan (alat swab tes) PCR juga memang yang disiapkan untuk tenaga kesehatan,” ujar Airlangga.

Sampai Senin hari ini, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah dan mencapai 278.722. Meski 206.870 orang diantaranya sudah sembuh, namun jumlah kasus meninggal dunia sudah mencapai 10.473 orang.

Presentase angka kematian pasien Covid-19 di Indonesia mencapai 3,77 persen, lebih tinggi dari rata-rata kematian dunia sebesar 3,01 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com