Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

102 Juta Orang akan Disuntik Vaksin Covid-19 Sepanjang 2021, Siapa Saja?

Kompas.com - 28/09/2020, 19:32 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperkirakan vaksin virus corona Covid-19 bisa mulai didistribusikan dan disuntikkan ke masyarakat mulai Januari 2021 mendatang.

Hingga akhir tahun 2021, pemerintah menargetkan ada 102 juta orang yang menjalani vaksinasi.

Hal tersebut diketahui berdasarkan bahan presentasi yang disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto melalui konferensi pers virtual, Senin (28/9/2020).

Berdasarkan data tersebut, vaksinasi akan dilakukan dalam lima tahap.

Baca juga: [KLARIFIKASI] Penjelasan soal Relawan Uji Vaksin Positif Covid-19

Tahap pertama akan dilakukan pada bulan Januari kemudian dilanjutkan dengan tahap selanjutnya sepanjang 2021.

Pemerintah juga sudah membagi orang yang mendapat vaksin ke dalam enam kelompok.

Kelompok pertama, orang yang berada di garda terdepan dalam menangani covid-19, yakni sebanyak 1,31 juta orang.

Kelompok kedua yakni orang-orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19. Target sasaran pada kelompok ini sudah ditetapkan sebanyak 50.000 orang.

Ketiga, orang yang bertugas di bidang pelayanan publik dengan sasaran sebanyak 715.000 orang. Untuk kelompok ini, pemerintah akan mendistribusikan vaksin dalam empat tahap.

Baca juga: Jokowi Siapkan Perpres Vaksin Covid-19

Kelompok keempat, yakni masyarakat umum dengan sasaran jumlah 92,28 juta orang. Proses distribusinya akan dilakukan dalam lima tahap.

Kelompok selanjutnya, yakni 4,36 juta tenaga yang distribusinya dibagi dalam dua tahap.

Lalu kelompok terakhir adalah aparatur sipil negara (ASN) dan legislatif sebanyak 3,72 juta orang.

Apabila ditotal, maka ada 102.451.500 orang yang akan mendapat vaksin sepanjang tahun 2021 mendatang.

Tiap orang akan menjalani dua kali vaksinasi dengan jeda waktu 14 hari.

Pemberian vaksin ini akan dilakukan oleh dokter, perawat serta bidan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah, swasta serta institusi pendidikan.

Baca juga: Menko PMK: Dosen dan Guru Jadi Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com