Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Tahanan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur Terjangkit Covid-19

Kompas.com - 28/09/2020, 17:43 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjangkit Covid-19 bertambah satu orang.

Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Informasi yang kami terima dari Karutan, benar ada satu orang tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Ali kepada wartawan, Senin (28/9/2020).

Ali tak menjelaskan, siapa tahanan yang dimaksud.

Baca juga: 44 Pegawai dan Tahanan KPK Positif Covid-19, 19 Orang Sudah Sembuh

Ali mengatakan bahwa tahanan tersebut kini masih dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Sementara, sebagai upaya pencegahan, KPK telah berkoordinasi dengan Puskesmas Setiabudi untuk penelusuran kontak.

"Pihak rutan sudah koordinasi dengan Puskesmas Setiabudi untuk tindakan lebih lanjut terhadap tahanan lain yang ada indikasi kontak erat dengan yang bersangkutan," ujar dia.

Ali melanjutkan, penyidikan tahanan yang berada di Rutan Pomdam Jaya Guntur dilakukan penundaan.

Sedangkan untuk persidangan yang tidak bisa ditunda akan diupayakan via online dengan posisi terdakwa dari Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Sebelumnya, KPK mencatat sebanyak 44 orang pegawai dan tahanan KPK yang dinyatakan positif Covid-19 sepanjang Maret 2020 hingga Agustus 2020.

Ali Fikri mengatakan, dari jumlah itu, 19 orang telah sembuh.

Baca juga: 50 Tahanan KPK Lakukan Tes Swab

"Data Covid-19 dari sejak Maret 2020 dan awal dilaksanakannya Tes Swab RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction) di lingkungan KPK pada bulan Juli hingga Agustus, saat ini diperoleh informasi, sebagai berikut, positif 44 orang, sembuh 19 orang," kata Ali, Senin (7/9/2020).

Ali menuturkan, 25 orang yang masih positif Covid-19 tersebut terdiri dari 23 orang pegawai KPK dan dua orang tahanan.

Sebanyak 22 orang pegawai tengah mengikuti isolasi mandiri sedangkan satu orang pegawai dirawat di ICU RS Polri Kramat Jati.

"Dua orang tahanan, satu orang dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 dan satu orang dirawat di RS Polri Kramatjati Jakarta," kata Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com