Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Siap Berikan Perlindungan kepada Saksi Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

Kompas.com - 28/09/2020, 17:41 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan terhadap saksi dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

"Apabila pada kasus Pendeta Yeremia ini nanti ada proses hukumnya berjalan, baik yang dilakukan oleh TNI ataupun Polri ataupun Komnas HAM, tentu kami membuka diri kalau ada pihak saksi yang membutuhkan perlindungan dari LPSK," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam konferensi pers secara daring, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani hingga Desakan Membentuk Tim Investigasi

Edwin mengatakan, saksi yang merasa mendapat ancaman dapat mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

Menurutnya, perlindungan baru dapat diberikan apabila ada permintaan dari saksi tersebut.

"Karena perlindungan ini bersifat sukarela, artinya kami tidak bisa memaksa seseorang untuk kami lindungi, tapi kalau seseorang itu merasa membutuhkan perlindungan, dia bisa mengajukan permohonan ke LPSK," tutur dia.

LPSK berharap proses hukum kasus tersebut dapat dilakukan secara objektif.

"Kami berharap proses hukum atas peristiwa ini dapat dilaksanakan secara objektif karena tentu ini akan memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat Papua secara umumnya," ujar Edwin.

Baca juga: AJI dan Warga Papua Gugat Pasal soal Pemblokiran di UU ITE

Diberitakan, Pendeta Yeremia Zanambani tewas dengan luka tembak di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Sabtu (19/9/2020).

Pihak TNI menyebut Yeremia tewas ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Namun, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambon mengatakan, korban tewas dibunuh aparat TNI.

"Hari ini Pendeta Yeremia Zanambani, S.Th, penerjemah Alkitab bahasa Moni ditembak mati TNI di Intan Jaya," ujar Sebby melalui rilis, Minggu (20/9/2020).

Sementara, Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal juga membantah tuduhan bahwa TNI menjadi pelaku penembakan terhadap Pendeta Yeremia hingga tewas.

Kamal beralasan, tidak ada pos TNI di Hitadipa. Menurutnya, apa yang disampaikan Jubir TPNPB tidak berdasar dan hanya ingin memperkeruh suasana.

“Di sana tidak ada pos atau kantor dari aparat keamanan. Di kampung tersebut baru direncanakan akan berdirinya kantor koramil,” kata Kamal.

Menurut keterangan Kamal, pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia adalah kelompk KKB pimpinan Jelek Waker.

Dilansir dari Kompas.id, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal Herman Asaribab telah memerintahkan dua personelnya untuk melakukan investigasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com