JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan sejumlah alasan mengapa masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19.
Survei digelar secara daring oleh BPS terhadap 90.967 responden di seluruh Indonesia pada 7 hingga 14 September 2020.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, survei mengungkap mayoritas alasan masyarakat adalah tidak adanya sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan.
"Sebanyak 55 persen responden mengatakan, karena tidak ada sanksi jika tidak menerapkan protokol," ujar Suhariyanto dalam konferensi pers daring yang ditayangkan di kanal YouTube BNPB, Senin (28/9/2020).
Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Santri di Banyumas Disanksi Bersihkan Kamar Mandi
"Kemudian, 39 persen responden menyatakan, karena tak ada kejadian Covid-19 di lingkungan sekitar mereka," lanjut dia.
Lalu, sebanyak 33 responden mengaku, tak mematuhi protokol kesehatan karena menyulitkan pekerjaan mereka.
Selain itu, ada 23 persen responden yang mengungkapkan harga masker, faceshield dan APD lain yang cenderung mahal menjadi penyebab keengganan menerapkan protokol kesehatan.
"Selanjutnya, ada 21 persen responden mengaku tidak patuh protokol kesehatan karena ikut-ikutan orang lain," tutur Suhariyanto.
"Yang menarik, ada 19 persen responden tak patuh protokol karena aparat atau pimpinan mereka tak memberikan contoh," lanjut dia.
Terkahir, sebanyak 15 persen responden menyampaikan sejumlah alasan lain.
Merujuk kepada hasil tersebut, Suhariyanto menyarankan, ke depannya sanksi terhadap pelaku pelanggaran protokol kesehatan semakin dipertegas.
Baca juga: Dua Pekan Memburu Pelanggar Protokol Kesehatan, Terkumpul Rp 1,6 Miliar
"Selain itu, ke depannya seluruh pimpinan dan aparat harus memberikan contoh agar masyarakat mengikuti," tegas dia.
Suhariyanto menambahkan, dari 90.967 responden, sebanyak 55 persen adalah perempuan dan 45 persennya merupakan laki-laki.
Kemudian, dari data responden terungkap sebanyak 69 persen berusia di bawah 45 tahun.
Sementara itu, jika dilihat dari tingkat pendidikan, sebanyak 61 persen responden minimal berpendidikan sarjana ke atas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.