Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei BPS: Masyarakat Tak Taat Protokol Kesehatan Karena Tak Ada Sanksi Tegas

Kompas.com - 28/09/2020, 16:56 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan sejumlah alasan mengapa masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Survei digelar secara daring oleh BPS terhadap 90.967 responden di seluruh Indonesia pada 7 hingga 14 September 2020.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, survei mengungkap mayoritas alasan masyarakat adalah tidak adanya sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan.

"Sebanyak 55 persen responden mengatakan, karena tidak ada sanksi jika tidak menerapkan protokol," ujar Suhariyanto dalam konferensi pers daring yang ditayangkan di kanal YouTube BNPB, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Santri di Banyumas Disanksi Bersihkan Kamar Mandi

"Kemudian, 39 persen responden menyatakan, karena tak ada kejadian Covid-19 di lingkungan sekitar mereka," lanjut dia.

Lalu, sebanyak 33 responden mengaku, tak mematuhi protokol kesehatan karena menyulitkan pekerjaan mereka.

Selain itu, ada 23 persen responden yang mengungkapkan harga masker, faceshield dan APD lain yang cenderung mahal menjadi penyebab keengganan menerapkan protokol kesehatan.

"Selanjutnya, ada 21 persen responden mengaku tidak patuh protokol kesehatan karena ikut-ikutan orang lain," tutur Suhariyanto.

"Yang menarik, ada 19 persen responden tak patuh protokol karena aparat atau pimpinan mereka tak memberikan contoh," lanjut dia.

Terkahir, sebanyak 15 persen responden menyampaikan sejumlah alasan lain.

Merujuk kepada hasil tersebut, Suhariyanto menyarankan, ke depannya sanksi terhadap pelaku pelanggaran protokol kesehatan semakin dipertegas.

Baca juga: Dua Pekan Memburu Pelanggar Protokol Kesehatan, Terkumpul Rp 1,6 Miliar

"Selain itu, ke depannya seluruh pimpinan dan aparat harus memberikan contoh agar masyarakat mengikuti," tegas dia.

Suhariyanto menambahkan, dari 90.967 responden, sebanyak 55 persen adalah perempuan dan 45 persennya merupakan laki-laki.

Kemudian, dari data responden terungkap sebanyak 69 persen berusia di bawah 45 tahun.

Sementara itu, jika dilihat dari tingkat pendidikan, sebanyak 61 persen responden minimal berpendidikan sarjana ke atas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com