Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: BPKP Usul Harga Standar Tes Usap Rp 797.000

Kompas.com - 28/09/2020, 15:47 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyampaikan usulan terkait standar harga tes usap atau swab test.

"Menyangkut masalah tes swab, kami sampaikan bahwa BPKP telah memberikan estimasi harga," kata Doni dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (28/9/2020).

BPKP mengusulkan dua harga berdasarkan dua skema yang berbeda.

Baca juga: Sekeluarga Bisa Tes Usap Gratis Jika Ada Anggota Positif Covid-19

Untuk tes usap kontraktual, harga yang diusulkan adalah Rp 439.000 per spesimen.

"Sedangkan untuk yang sifatnya mandiri, usulan dari BPKP adalah Rp797.000," kata dia.

Doni menyebut, rekomendasi BPKP itu masih akan dievaluasi Kementerian Kesehatan.

Ia memastikan, pemerintah akan menerapkan standar harga yang tidak memberatkan masyarakat, namun juga tidak merugikan penyedia layanan tes usap.

"Angka itu nanti tidak memberatkan masyarakat. Tetapi juga tidak merugikan para pengusaha yang bergerak di bidang jasa pemeriksaan laboratorium," ujar dia.

Baca juga: Usai Gelar Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal dan Keluarga Jalani Tes Usap Covid-19

Diketahui, melalui metode tes usap tersebut, hingga Minggu (27/9/2020) kemarin, Indonesia telah memeriksa total 3.207.055 spesimen dari 1.907.226 orang.

Dari hasil pemeriksaan itu, diketahui ada 275.213 kasus Covid-19 di Tanah Air.

Adapun, jumlah pasien sembuh sebesar 203.014 orang. Sementara, pasien meninggal dunia 10.386 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com