Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Siapkan Perpres Vaksin Covid-19

Kompas.com - 28/09/2020, 15:25 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) sebagai dasar hukum pengadaan dan pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.

"Terkait rencana vaksinasi, di mana rencana vaksinasi dipersiapkan. Pemerintah sudah menyiapkan perpres," kata Airlangga usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin (28/9/2020).

Selain perpres, pemerintah juga menyiapkan roadmap atau peta jalan pelaksanaan vaksin.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Dana Rp 21,8 Triliun untuk Vaksinasi Covid-19

 

Dengan demikian, proses vaksinasi bisa berjalan sesuai target waktu, lokasi, dan kelompok masyarakat yang lebih dulu divaksinasi.

Airlangga juga mengatakan, akan ada program pelacakan vaksin yang akan memuat single data berbasis BPJS dan nomor kependudukan.

Dalam program ini akan ada daftar prioritas penerima vaksin. Selain itu, program ini juga akan digunakan untuk melakukan tracing efektivitas dari vaksin.

“Di mana nanti vaksin itu perlu tracing siapa yang mendapatkan dan bagaimana efektivitasnya,” kata dia.

Baca juga: Jokowi Minta Kasus Aktif dan Angka Kematian Covid-19 Ditekan

Dia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan Rp 3,8 triliun dalam APBN 2020 untuk pengadaan, distribusi, hingga penyuntikan vaksin.

Sementara pada tahun depan, anggaran vaksin yang dialokasikan meningkat menjadi sebesar Rp 18 triliun.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam pembukaan rapat meminta jajarannya untuk membuat detail rencana vaksinasi.

Dengan demikian, saat vaksin telah ada, pelaksanaan di lapangan dapat segera dilakukan.

"Saya minta untuk rencana vaksinasi, rencana suntikan vaksin itu direncanakan secara detail seawal mungkin. Saya minta dalam dua minggu ini sudah ada perencanaan yang detail," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi Minta Perencanaan Vaksinasi Selesai dalam Dua Pekan

Seperti diketahui, Indonesia menempuh dua jalur dalam mendapatkan vaksin Covid-19.

Untuk jangka pendek, Indonesia bekerja sama dengan perusahaan medis asal China, Sinovac, dan G42 yang berpusat di Uni Emirat Arab.

Vaksin dari Sinovac kini tengah dilakukan uji klinis tahap ketiga di Bandung, Jawa Barat. Sedangkan vaksin dari G42 tengah menjalani uji klinis tahap ketiga di Uni Emirat Arab.

Adapun dalam rangka membangun ketahanan nasional, Indonesia mengembangkan vaksin Merah Putih yang programnya dijalankan oleh Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

Saat ini vaksin Merah Putih baru dalam tahap pengembangan awal dan belum dilakukan uji klinis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com