Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU Cipta Kerja, DPR: Aspek Perlindungan Buruh Tetap Kami Perhatikan

Kompas.com - 28/09/2020, 15:09 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja berlandaskan pada kepentingan publik.

Politisi yang akrab disapa Awi itu mencontohkan soal perlindungan tenaga kerja yang diakomodasi dalam RUU Cipta Kerja.

"Aspek perlindungan buruh tetap kita perhatikan. Tidak dibebaskan begitu saja. Jadi kami tetap memperhatikan perlindungan buruh, juga klim investasi agar tidak mati," kata Awi saat dihubungi, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja Selesai Dibahas

Awi mencontohkan, pekerja tetap diberikan pesangon sebanyak 32 kali upah jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan penghitungan yang disesuaikan.

"Terkait kekhawatiran ditiadakannya pesangon. Tetap ada pesangon 32 bulan. Hanya dengan komposisi dan penghitungan yang berbeda," ujarnya.

Awi pun menilai aksi unjuk rasa yang akan dilakukan serikat buruh dan pekerja dalam beberapa hari ke depan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan berdemokrasi.

Awi hanya mengingatkan agar unjuk rasa tetap berlandaskan pada ketentuan perundang-undangan.

"Harus dipastikan bahwa aksi unjuk rasa harus sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada, misal tidakk mengganggu ketertiban umum, tidak merusak fasilitas negara," tuturnya.

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Serikat Buruh Akan Mogok Kerja dan Unjuk Rasa

Pemerintah dan DPR telah merampungkan pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja selama tiga hari, yaitu sejak Jumat (25/9/2020) hingga Minggu (27/9/2020).

Selanjutnya, pembahasan RUU Cipta Kerja akan dilanjutkan di rapat tim perumus.

Merespons hal tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan puluhan pimpinan konfederasi dan federasi serikat pekerja sepakat untuk melakukan mogok kerja nasional pada 6 hingga 8 Oktober 2020.

"Dalam mogok nasional nanti, kami akan menghentikan proses produksi. Di mana para buruh akan keluar dari lokasi produksi dan berkumpul di lokasi yang ditentukan masing-masing serikat pekerja di tingkat perusahaan," ujar Said dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2020).

Said menjelaskan, kesepakatan itu diputuskan dalam rapat yang dihadiri pimpinan KSPI, KSPSI AGN, serta perwakilan 32 federasi serikat pekerja. Selain itu, ada pula aliansi serikat pekerja Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) yang beranggotakan 17 federasi.

Menurutnya, aksi mogok nasional akan dilakukan secara konstitusional dengan merujuk pada UU No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca juga: Pemerintah Ajukan 7 Perubahan UU Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja

Said mengatakan, aksi ini akan diikuti kurang lebih 5 juta buruh di ribuan perusahaan di 25 provinsi dan 300 kabupaten/kota yang bekerja beberapa sektor industri seperti kimia, energi, pertambangan, tekstil, garmen, hingga pariwisata.

Berbarengan dengan rencana itu, para buruh akan melakukan aksi unjuk rasa selama hampir satu pekan, yaitu sejak 29 September hingga 8 Oktober 2020.

Lokasi unjuk rasa di Jakarta akan difokuskan di Istana Negara, Gedung DPR, kantor Kemenko Perekonomian, dan kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara itu, aksi unjuk rasa di kabupaten/kota lainnya akan dipusatkan di kantor gubernur atau DPRD setempat.

"Ketika aksi-aksi yang kami lakukan tidak ditanggapi, puncaknya kami akan melakukan mogok nasional yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia sebagaimana kami jelaskan di atas," ujar Said.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com