Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PM Vanuatu Diminta Belajar Ilmu Hubungan Internasional

Kompas.com - 28/09/2020, 11:33 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menilai, pernyataan Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman yang menuding Indonesia telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Papua terkesan tidak menghormati kedaulatan Republik Indonesia.

Ia menyebut, apa yang disampaikan Loughman sebagai sesuatu yang tidak pantas serta tidak etis.

"Dengan terulangnya perilaku Vanuatu, PM Vanuatu perlu memahami geografi, geopolitik, dan geostrategi Indonesia sebagaimana diatur dalam norma dan hukum hubungan internasional," kata Azis dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2020), seperti dilansir dari Antara.

Ia menegaskan, Papua adalah bagian penting dari Republik Indonesia. Hal itu juga telah ditegaskan di dalam Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 2504 (XXIV).

Baca juga: Sosok Silvany Austin Pasaribu, Diplomat Muda yang Pukul Telak Perwakilan Vanuatu di Sidang Umum PBB

Fakta itu, menurut Azis, perlu dihormati Vanuatu maupun kelompok lain yang terus berupaya memprovokasi keutuhan NKRI

"Mungkin PM Vanuatu perlu belajar ilmu hubungan internasional sehingga memahami norma dan hukum secara benar," ucapnya.

Azis mengaku heran dengan sikap Vanuatu yang kerap melontarkan persoalan Papua sejak 2016 hingga kini di forum Sidang Umum PBB.

Ia khawatir, isu yang selama ini disampaikan Vanuatu justru hanya sebuah pesanan atau tidak berdasar.

Lebih jauh, ia meminta, agar Vanuatu belajar etika dari konsep ASEAN, sehingga bisa menerapkan nila-nilai peradaban yang baik tanpa mengintervensi apalagi menuduh sesama negara berdaulat.

Lebih jauh, Azis mengapresiasi tindakan diplomat Indonesia, Silvany Austin Pasaribu, yang telah memberikan hak jawab atas pernyataan Loughman.

"Jika level Perdana Menteri Vanuatu tidak ingin dipermalukan oleh diplomat muda Indonesia, maka Vanuatu harus mulai belajar menghormati norma-norma internasional," ucapnya.

Baca juga: Indonesia dalam Sidang Umum PBB: Vanuatu Jangan Ikut Campur Urusan Papua

Sebelumnya, Silvany menyampaikan hak jawab atas tuduhan pelanggaran HAM yang dilontarkan negara Pasifik itu terhadap Indonesia.

"Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya," kata Silvany Austin Pasaribu, diplomat muda yang mewakili Indonesia menggunakan hak jawab di Sidang Umum PBB, Sabtu (26/9/2020).

Dalam rekaman video resmi PBB, Silvany menyebut Vanuatu memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana Indonesia harus bertindak atau memerintah negaranya sendiri.

Sebab, hampir setiap tahun dalam Sidang Umum PBB, Vanuatu selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Papua.

Ini merupakan tuduhan yang dianggap Indonesia sengaja digaungkan untuk mendukung separatisme.

"Indonesia akan membela diri dari segala advokasi separatisme yang disampaikan dengan kedok kepedulian terhadap hak asasi manusia yang artifisial," kata Silvany.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com