Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Cipta Kerja Dibahas di Hotel, Baleg: Ada Pemadaman Listrik di Gedung DPR

Kompas.com - 28/09/2020, 11:17 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah menuturkan, sebelumnya beredar kabar para legislator akan melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja di Hotel Sheraton Bandara, Tangerang.

Namun, ketika buruh mendatangi Hotel Sheraton Bandara, tiba-tiba lokasi pembahasan RUU Cipta Kerja dipindah ke Hotel Swissbell, Serpong.

"Kenapa tidak rapat di DPR dan terkesan seperti menghindari 'fraksi balkon' (pengamat eksternal)? Kalau alasan gedung tutup, DPR kan bisa meminta beroperasi pada Minggu. Ini alasannya teknis bukan substansi," ujar Ilhamsyah dalam keterangan tertulis, Minggu.

Baca juga: Pemerintah Ajukan Perubahan di RUU Cipta Kerja, TKA Ahli agar Dipermudah Kerja di Indonesia

Ilhamsyah memandang, pembahasan di luar Gedung DPR memperlihatkan upaya pengesahan klaster ketenagakerjaan dilakukan secara tergesa-gesa.

Padahal, klaster ketenagakerjaan masih bermasalah dan mendapat penolakan mayoritas buruh.

Ia menjelaskan, poin permasalahan dalam klaster ketenagakerjaan, misalnya akan adanya pengurangan hak-hak buruh yang sudah diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Isi aturan baru yang tengah disiapkan antara lain, karyawan kontrak dan outsourcing tanpa batasan dan upah satuan waktu yang diyakini membuat upah minimum provinsi (UMP) tidak efektif.

Baca juga: Alasan DPR dan Pemerintah Cabut Klaster Pendidikan di RUU Cipta Kerja

Kemudian, pengurangan komponen pesangon, penghapusan pidana ketenagakerjaan, jam kerja eksploitatif, dan penghilangan hak-hak cuti.

"Dengan kondisi seperti itu, buruh kehilangan daya tawar karena mudah di-PHK. Buruh susah berserikat. Alhasil, kondisi kerja akan semakin buruk dan menindas," kata dia.

Tak hanya itu, lanjut dia, penurunan upah akan semakin memperpuruk kondisi ekonomi makro Indonesia.

Sebab, konsumsi rumah tangga yang menyumbang lebih 50 persen komponen PDB akan semakin terjerembab.

"Ini justru memperburuh dampak COVID-19 di ekonomi nasional," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com