Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara-suara yang Desak Pilkada Ditunda Vs Keputusan Pemangku Kepentingan

Kompas.com - 28/09/2020, 07:47 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan Pilkada 2020 di 270 daerah tetap dilanjutkan di tengah meningkatnya kasus Covid-19.

Keputusan ini diambil oleh pemerintah, DPR RI, dan penyelenggara pemilu melalui rapat kerja yang digelar Senin (21/9/2020).

"Komisi II DPR bersama Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia membacakan simpulan rapat, Senin.

Baca juga: Harapan Penundaan Pilkada dan Hak atas Kesehatan yang Harus Jadi Prioritas...

Padahal, di saat yang bersamaan, banyak pihak yang mendesak agar Pilkada 2020 ditunda sementara.

Desakan itu datang dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, pegiat pemilu, bahkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.

Meski pihak Istana sempat mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo mempertimbangkan berbagai usulan itu, nyatanya pemangku kepentingan memutuskan untuk tetap melanjutkan Pilkada 2020.

Kampanye tetap berjalan sebagaimana yang telah dijadwalkan 26 September-5 Desember dan hari pemungutan suara pun tetap akan digelar 9 Desember.

Atas keputusan tersebut, banyak pihak yang sedari awal meminta Pilkada ditunda masih bersikukuh pada sikap mereka.

Tak berempati 

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra bahkan memutuskan untuk golput pada Pilkada 2020.

Hal itu ia lakukan sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan bagi orang yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona (Covid-19).

"Saya golput Pilkada 9 Desember 2020 sebagai ungkapan solidaritas kemanusiaan bagi mereka yang wafat akibat wabah corona atau terinfeksi Covid-19," kata Azra melalui akun Facebook resminya yang dikutip Kompas.com, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: Azyumardi Azra Pilih Golput di Pilkada: Ungkapan Solidaritas bagi Korban Covid-19

Kompas.com telah mengonfirmasi dan Azyumardi Azra membenarkan pernyataan yang dia tulis tersebut.

Azra menilai, jika Pilkada 2020 tetap dilaksanakan di masa pandemi Covid-19, akan tampak tidak memiliki empati pada korban yang telah meninggal dunia.

Menurut dia, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi juga menimbulkan potensi klaster baru Covid-19.

"Karena jika Pilkada tetap dilaksanakan 9 Desember, sementara pemerintah gagal mengendalikan Covid-19, maka ini secara implisit tidak memiliki empati kepada mereka yang telah jadi korban wabah dan bahkan membuka pintu lebar-lebar bagi penyebaran Covid-19 lewat klaster pilkada," ucap dia.

Seruan moral PBNU

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini mengatakan, saat ini Indonesia belum memiliki cerita sukses yang bisa dijadikan indikator untuk menekan angka penularan Covid-19.

Hal itulah yang menjadi salah satu alasan mengapa PBNU meminta agar penyelenggaraan Pilkada 2020 ditunda.

Ditambah lagi, faktanya masyarakat Indonesia belum disiplin menjalankan protokol kesehatan yang baik.

"Kita semua tahu, kita belum bisa disiplin protokol kesehatan yang baik. Kita belum punya satu success story di berbagai macam tempat yang bisa dijadikan indikator untuk menekan laju penambahan Covid-19," ujar Helmy, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: Tolak Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, PBNU: Seruan Moral demi Keselamatan Jiwa Warga Negara

Ia mengatakan, kondisi di Indonesia saat ini berbeda dengan negara-negara lain yang telah berhasil melakukan protokol kesehatan ketat.

Dengan demikian, mereka sudah bisa memulai kembali kegiatan dan aktivitas normal sehari-hari.

"Kalau kita melihat kondisi sekarang, PBNU memandang penyelenggaraan Pilkada 9 Desember 2020 kalau mau dipaksakan dengan model keteledoran kita sekarang, maka dalam pandangan PBNU hendaknya kita semua punya alternatif baru untuk lakukan penundaan," kata Helmy.

Ia mengatakan, penundaan Pilkada tersebut harus dilakukan sampai dapat dipastikan bahwa situasinya memungkinkan dan aman apabila diselenggarakan.

Namun, jika tetap dipaksakan di tengah pandemi, kata dia, harus dapat dipastikan bahwa tahapan rawan penularan Covid-19 yakni kampanye terbuka dan tatap muka langsung dihilangkan.

"Apakah mungkin untuk hilangkan kampanye tatap muka digantikan dengan virtual? Kalau dimungkinkan setidaknya mengurangi 80 persen kemungkinan penularan," ucap Helmy.

"Meskipun masih menyisakan catatan, bagaimana protokol kesehatan bisa diterapkan di bilik-bilik suara," kata dia.

Ia pun memastikan bahwa imbauan PBNU untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020 merupakan seruan moral agar keselamatan jiwa warga negara dipertimbangkan sebagai yang utama.

Sementara itu, tokoh NU Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus menyebut, pemerintah masih yakin mampu mengatasi pandemi Covid-19.

Baca juga: Tolak Pilkada, PBNU: Kita Belum Punya Success Story Menekan Covid-19

Menurut dia, hal tersebut terbukti dengan sikap pemerintah yang tetap melaksanakan pilkada meski masih terjadi pandemi.

Padahal, masyarakat sudah banyak yang meminta gelarannya ditunda karena khawatir pandemi terus meluas dengan angka yang semakin meninggi setiap hari.

"Rakyat, minimal yang diwakili NU dan Muhammadiyah, telah meminta pemerintah menunda pilkada serentak," ujar Gus Mus melalui akun Twitter-nya yang dikutip Kompas.com, Minggu (27/9/2020).

"Tapi tampaknya pemerintah masih yakin dengan kemampuannya menjaga dan menanggulangi dampak pandemi," kata dia. 

Ia pun mengungkapkan, jangan-jangan hanya pemerintah yang yakin mampu menggelar pilkada secara aman.

Kicauan itu merupakan kicauan balasan atas artikel yang dibagikan akun @GUSDURians tentang konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal.

"Kita khawatir yang yakin hanya yang di Atas sana. Di bawah seperti dalam berita ini?" lanjut Gus Mus dalam cuitannya.

Cuitan tersebut ditulis Gus Mus pada Sabtu (25/9/2020) melalui akun Twitter-nya, @gusmusgusmu pada pukul 19.47 WIB.

Artikel yang direspons Gus Mus tersebut berisi tentang alasan polisi yang tidak berani membubarkan konser tersebut.

Baca juga: Kekhawatiran Gus Mus: Jangan-jangan Hanya Pemerintah yang Yakin Pilkada akan Aman

Kekhawatiran Muhammadiyah

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menegaskan, satu hal yang paling penting dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah menjaga kesehatan dan jiwa masyarakat dari dampak pandemi Covid-19.

Hal ini ia katakan dalam menanggapi keputusan pemerintah, penyelenggara pemilu, dan DPR soal penyelenggaraan Pilkada 2020.

"Untuk apa gunanya ada pilkada kalau gara-gara pilkada tersebut rakyat pada sakit dan meninggal dunia," kata Anwar kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2020).

Anwar menyampaikan, sikap mendahulukan kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat juga telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut dia, pilkada baru dapat dilakukan jika pemerintah sudah bisa menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Baca juga: Tolak Pilkada 2020, PP Muhammadiyah: Utamakan Keselamatan Rakyat

Namun, apabila kesehatan dan keselamatan masyarakat belum bisa dijamin, pelaksanaan pilkada akan sangat berbahaya.

"Kalau hal itu tidak bisa dilakukan dan pemerintah tetap kukuh untuk menyelenggarakannya maka hal itu jelas-jelas sangat berbahaya dan sangat bertentangan dengan amanat yang ada dalam Pancasila dan UUD 1945," ujar dia.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir berharap, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 berjalan lancar.

"Kalau tetap dilaksanakan pemilukada demi hak demokrasi, kita berharap semuanya berjalan baik dan lancar," kata Haedar kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2020).

Namun, ia juga berharap ada yang bertanggung jawab apabila terjadi hal yang tidak diinginkan, misalnya pandemi Covid-19 menjadi semakin tidak terkendali setelah Pilkada 2020.

Haedar bersyukur apabila pemerintah sudah siap menyelenggarakan pemilu seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan.

Negara-negara tersebut, menurut Haedar, dikenal maju dan berstandar tinggi dalam peran pemerintah, penegakkan hukum, sistem kesehatan, dan disiplin masyarakat.

"Semoga Indonesia sebagus negara-negara maju tersebut dalam dalam menangani dan mengendalilan Covid-19," ucap dia.

Desakan pegiat pemilu

Sejumlah pihak yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keputusan DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu yang tetap melanjutkan gelaran Pilkada 2020.

Baca juga: Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Apa yang Memberatkan Pemerintah?

Mereka tetap meminta agar Pilkada ditunda karena kasus Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat.

"Mengecam keras keputusan DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu yang terus melanjutkan tahapan Pilkada 2020," kata perwakilan koalisi, Wahidah Suaib, melalui konferensi pers virtual, Selasa (22/9/2020).

Para pemangku kepentingan dinilai menutup mata dan telinga terhadap suara rakyat yang meminta agar Pilkada 2020 ditunda.

Bahkan, usulan dari PBNU dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah soal penundaan Pilkada juga sama sekali tak diindahkan.

"Keputusan ini melukai hati masyarakat," ujar Wahidah yang juga mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu.

Wahidah mengatakan, DPR, pemerintah dan KPU seperti tidak memahami masalah yang terjadi, sehingga dengan mudahnya menyimpulkan bahwa persoalan ini akan selesai dengan perbaikan Peraturan KPU tentang Pilkada saja.

Padahal, persoalan regulasi dalam gelaran Pilkada di tengah pandemi ada di Undang-undang pemilihan kepala daerah.

UU Pilkada yang berlaku saat ini, kata dia, sama sekali tidak mengatur detail teknis dan manajemen pelaksanaan Pilkada yang harus sesuai dengan keperluan dalam situasi pandemi.

"Artinya, tidak bisa perbaikan regulasi hanya dilakukan pada Peraturan KPU melainkan harus dilakukan pada UU Pilkada," ucap dia.

Baca juga: Luhut Yakin Pilkada Tak Jadi Klaster Baru Covid-19, Epidemiolog: Tidak Ada yang Bisa Menjamin

Menurut koalisi, dengan dilanjutkannya Pilkada, pemerintah, DPR, dan KPU sedang mempertaruhkan nyawa banyak orang.

Oleh karena itu, koalisi mendesak agar para pemangku kepentingan mengubah pendirian mereka dengan menunda Pilkada hingga situasi pandemi Covid-19 tak lagi membahayakan.

"Penundaan Pilkada perlu dilakukan hingga pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu selesai menyiapkan regulasi yang lebih komprehensif dan cermat untuk melaksanakan Pilkada di tengah kondisi pandemi," kata Wahidah.

Meningkatnya kasus Covid-19

Pada saat yang bersamaan, angka penyebaran Covid-19 di Indonesia masih terus mengalami peningkatan.

Selama 26-27 September 2020, data pemerintah menunjukkan adanya 3.874 kasus baru.

Dengan begitu, Indonesia tercatat memiliki 275.213 kasus positif Covid-19 hingga Minggu (27/9/2020) pukul 12.00 WIB.

Informasi tersebut berdasarkan data yang dibagikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kepada wartawan pada Minggu sore.

Baca juga: Doni Monardo: Covid-19 Berbahaya, tapi Manusia Carrier Jauh Lebih Bahaya

Dalam beberapa waktu terakhir, penambahan kasus baru Covid-19 berada di kisaran angka di atas 3.000, bahkan hampir mencapai 5.000 kasus.

Pada Jumat (25/9/2020) pukul 12.00 WIB misalnya, tercatat ada 4.823 kasus Covid-19.

Angka 4.823 kasus baru Covid-19 ini merupakan yang tertinggi sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com