Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara-suara yang Desak Pilkada Ditunda Vs Keputusan Pemangku Kepentingan

Kompas.com - 28/09/2020, 07:47 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

"Semoga Indonesia sebagus negara-negara maju tersebut dalam dalam menangani dan mengendalilan Covid-19," ucap dia.

Desakan pegiat pemilu

Sejumlah pihak yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keputusan DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu yang tetap melanjutkan gelaran Pilkada 2020.

Baca juga: Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Apa yang Memberatkan Pemerintah?

Mereka tetap meminta agar Pilkada ditunda karena kasus Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat.

"Mengecam keras keputusan DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu yang terus melanjutkan tahapan Pilkada 2020," kata perwakilan koalisi, Wahidah Suaib, melalui konferensi pers virtual, Selasa (22/9/2020).

Para pemangku kepentingan dinilai menutup mata dan telinga terhadap suara rakyat yang meminta agar Pilkada 2020 ditunda.

Bahkan, usulan dari PBNU dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah soal penundaan Pilkada juga sama sekali tak diindahkan.

"Keputusan ini melukai hati masyarakat," ujar Wahidah yang juga mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu.

Wahidah mengatakan, DPR, pemerintah dan KPU seperti tidak memahami masalah yang terjadi, sehingga dengan mudahnya menyimpulkan bahwa persoalan ini akan selesai dengan perbaikan Peraturan KPU tentang Pilkada saja.

Padahal, persoalan regulasi dalam gelaran Pilkada di tengah pandemi ada di Undang-undang pemilihan kepala daerah.

UU Pilkada yang berlaku saat ini, kata dia, sama sekali tidak mengatur detail teknis dan manajemen pelaksanaan Pilkada yang harus sesuai dengan keperluan dalam situasi pandemi.

"Artinya, tidak bisa perbaikan regulasi hanya dilakukan pada Peraturan KPU melainkan harus dilakukan pada UU Pilkada," ucap dia.

Baca juga: Luhut Yakin Pilkada Tak Jadi Klaster Baru Covid-19, Epidemiolog: Tidak Ada yang Bisa Menjamin

Menurut koalisi, dengan dilanjutkannya Pilkada, pemerintah, DPR, dan KPU sedang mempertaruhkan nyawa banyak orang.

Oleh karena itu, koalisi mendesak agar para pemangku kepentingan mengubah pendirian mereka dengan menunda Pilkada hingga situasi pandemi Covid-19 tak lagi membahayakan.

"Penundaan Pilkada perlu dilakukan hingga pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu selesai menyiapkan regulasi yang lebih komprehensif dan cermat untuk melaksanakan Pilkada di tengah kondisi pandemi," kata Wahidah.

Meningkatnya kasus Covid-19

Pada saat yang bersamaan, angka penyebaran Covid-19 di Indonesia masih terus mengalami peningkatan.

Selama 26-27 September 2020, data pemerintah menunjukkan adanya 3.874 kasus baru.

Dengan begitu, Indonesia tercatat memiliki 275.213 kasus positif Covid-19 hingga Minggu (27/9/2020) pukul 12.00 WIB.

Informasi tersebut berdasarkan data yang dibagikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kepada wartawan pada Minggu sore.

Baca juga: Doni Monardo: Covid-19 Berbahaya, tapi Manusia Carrier Jauh Lebih Bahaya

Dalam beberapa waktu terakhir, penambahan kasus baru Covid-19 berada di kisaran angka di atas 3.000, bahkan hampir mencapai 5.000 kasus.

Pada Jumat (25/9/2020) pukul 12.00 WIB misalnya, tercatat ada 4.823 kasus Covid-19.

Angka 4.823 kasus baru Covid-19 ini merupakan yang tertinggi sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com