JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pasien suspek Covid-19 pada Minggu (27/9/2020) mencapai 129.553 orang.
Informasi tersebut berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang didapatkan, Minggu sore.
Selain pasien suspek, data tersebut juga menunjukkan adanya penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 3.874 orang dalam 24 jam terakhir.
Baca juga: UPDATE 27 September: 3.874 Kasus Baru, Total Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 275.213
Penambahan itu menjadikan jumlah total kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 275.213 orang sejak kasus perdana diumumkan pada 2 Maret lalu.
Selain itu, terdapat 203.014 orang yang dinyatakan sembuh setelah bertambah sebanyak 3.611 dalam 24 jam terakhir.
Sementara itu, pasien meninggal dunia kini mencapai 10.386 orang setelah bertambah 78 orang.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.