Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran dan Menantu Wapres Jadi Ketua-Wakil Ketua MP Karang Taruna

Kompas.com - 27/09/2020, 07:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) masa bakti 2020-2025.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Deden Sirajuddin saat membacakan surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM tentang kepengurusan MPKT masa bakti 2020-2025 dalam acara Peringatan Dirgahayu ke-60 Karang Taruna, di Kawasan BSD, Tangerang, Sabtu (27/9/2020).

"Selain Gibran, menantu Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Rapsel Ali juga diangkat jadi Wakil Ketua MKPT mendampingi Mas Gibran," ujar Ketua PNKT Didik Mukrianto, sebagaimana dikutip Antara, Minggu (28/9/2020).

Keduanya diangkat didasarkan pada Surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Nomor Nmr sk 02 / PNKT / IX / 2020 terkait susunan Kepengurusan Nasional Karang Taruna (PNKT) masa bakti 2020-2025.

Baca juga: Kaya Raya di Usia 32 Tahun, Ini Rincian Harta Gibran Rakabuming

Didik menjelaskan, tak ada pihak yang memaksa keduanya untuk menjabat posisi itu.

Keterlibatan di dalam PNKT disebut atas kemauan pribadi Gibran dan Rapsel.

Diketahui, Gibran saat ini sedang berstatus sebagai calon wali kota dalam Pilkada Solo 2020. 

Ke depan, Didik pun berharap kehadiran Gibran dan Rapsel dapat menginspirasi dan memotivasi segenap tokoh bangsa di Indonesia ini, untuk terus peduli dan terus membangun solidaritas dan kesetiakawanan sosial.

Didik juga menekankan, semua anggota Karang Taruna tetap konsisten dalam mengurai persoalan sosial di kalangan generasi muda, yaitu tetap menjadi agen penting memerangi kemiskinan, keterbelakangan, hingga menghalau kesenjangan sosial.

Selain itu, mengawal agenda pembangunan sosial seutuhnya.

"Yang tak kalah penting, meneguhkan peran terhadap penguatan kemandirian ekonomi di kalangan generasi muda, melahirkan dan menguatkan UEP, KUBE sekaligus berbagai bentuk inovasi serta kreatifitas Karang Taruna hingga Desa/Kelurahan bahkan unit RW dan RT," ujar dia.

Baca juga: Melihat Harta Kekayaan Lawan Gibran-Teguh di Pilkada Solo

Tidak hanya itu, Didik yang merupakan anggota Komisi III DPR RI itu juga menekankan supaya organisasi kepemudaan yang kini berumur 60 Tahun untuk selalu ikut menjadi penjaga moral dan karakter bangsa.

Karang Taruna bersama-sama kekuatan strategis kepemudaan lainnya harus turut aktif dalam rangka menyelamatkan moral dan karakter bangsa dengan terus berperang terhadap narkoba dan potensi munculnya penyakit-penyakit sosial di kalangan generasi muda.

"Bukan saja akan melahirkan social preneur atau wira usaha Karang Taruna berjiwa dan berwatak sosial, tapi lebih dari itu, juga harus bisa menjadi jaringan pasar ekonomi secara regional, nasional maupun Internasional yang kuat dan diperhitungkan," kata Didik.

Dalam acara Dirgahayu ke-60 Tahun, Karang Taruna memberikan bantuan sosial berupa sembako, santunan untuk anak yatim dan perangkat alat bantuan pelindung diri yang diterima secara simbolis oleh perwakilan Karang Taruna Tangerang Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com