JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nuruf Ghufron menanggapi pernyataan Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah yang menyebut lembaga yang dicintainya, KPK, telah berubah.
Menurut Ghufron, seorang pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih walau kancah perjuangan antikorupsi kini berubah seperti apapun.
"Kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi mereka yang telah menghabiskan waktunya membesarkan KPK semoga sukses untuk waktu ke depan bagi mereka semua, dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK," kata Ghufron, di Jakarta, Sabtu (26/9/2020), dikutip dari Antara.
Baca juga: Imbas Mundurnya Sejumlah Pegawai, Pimpinan KPK Akan Evaluasi Sistem Kepegawaian KPK
Ghufron pun mengucapkan selamat kepada para pegawai yang masih mampu setia mencintai KPK sebab perubahan itu adalah kepastian yang tidak bisa dihindari.
"Hanya pecinta sejati yang mampu bertahan dalam perubahan apapun, cinta itu bukan saja menikmati kesenangan bersama cinta itu dalam segala adanya," tambah Ghufron.
Ghufron mengaku bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi sistem kepegawaian pasca mundurnya sejumlah pegawai KPK.
"Selanjutnya secara internal kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK," kata Ghufron.
Baca juga: Mundurnya Febri Diansyah dan Empat Persoalan Terkait Independensi KPK...
Tercatat setidaknya pada periode 2016-2020 ada 157 pegawai KPK yang mengundurkan diri.
Rinciannya adalah:
Baca juga: Pimpinan Sebut Selama 2020 Total 37 Pegawai KPK Mengundurkan Diri
Sebelumnya, Febri Diansyah mengungkapkan alasannya mundur dari lembaga antirasuah tersebut.
Dalam surat pengunduran dirinya, mantan Juru Bicara KPK itu menyebutkan keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah usai revisi UU KPK.
"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri.
Febri menuturkan, ia dan sejumlah pegawai telah mencoba bertahan di KPK usai berlakunya revisi UU KPK dengan harapan dapat berbuat sesuatu dan tetap berkontribusi memberantas korupsi.
Baca juga: Dua Kali Pamit, Febri Diansyah Kini Benar-benar Undur Diri dari KPK...
Namun, Febri menegaskan, perjuangan korupsi harus dilandasi oleh independensi secara kelembagaan dan pelaksanaan tugas.
Ia pun merasa dapat berkontribusi lebih besar dalam pemberantasan korupsi bila berada di luar KPK.
"Karena itu, saya menentukan pilihan ini meskipun tidak mudah meskipun sangat berat, saya ajukan pengunduran diri," kata Febri.
Febri mengatakan, ia akan tetap berkontribusi dalam gerakan antikorupsi setelah tidak lagi menjadi bagian KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.