JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK Nuruf Ghufron mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi sistem kepegawaian pasca mundurnya sejumlah pegawai KPK.
"Selanjutnya secara internal kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK," kata Ghufron di Jakarta, Sabtu (26/9/2020), dikutip dari Antara.
Langkah ini menyusul mundurnya Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah.
Ia mengajukan surat pengunduran diri dari KPK pada 18 September 2020 dengan alasan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.
Baca juga: KPK: Pegawai Mundur adalah Hal Wajar
"Sekaligus ini ujian, karena dengan apapun alasannya yang perlu diingat KPK itu bukan tempat santai, KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi. Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya tapi kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK dengan segala kekurangan KPK saat ini," tambah Ghufron.
Menurut Ghufron, seorang pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih walau kancah perjuangan antikorupsi kini berubah seperti apapun.
"Kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi mereka yang telah menghabiskan waktunya membesarkan KPK semoga sukses untuk waktu ke depan bagi mereka semua, dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK," ungkap Ghufron.
Baca juga: Mundurnya Febri Diansyah dan Empat Persoalan Terkait Independensi KPK...
Ghufron pun mengucapkan selamat kepada para pegawai yang masih mampu setia mencintai KPK sebab perubahan itu adalah kepastian yang tidak bisa dihindari.
"Hanya pecinta sejati yang mampu bertahan dalam perubahan apapun, cinta itu bukan saja menikmati kesenangan bersama cinta itu dalam segala adanya," tambah Ghufron.
Tercatat setidaknya pada periode 2016-2020 ada 157 pegawai KPK yang mengundurkan diri. Rinciannya adalah:
Baca juga: KPK Tak Lagi Sama, ICW: Pengunduran Diri Pegawai Dapat Dipahami
"Alasan pengunduran diri tersebut beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karir di luar instansi KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Menurut Ali, KPK mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi dan bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di KPK.
"Keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan di lembaga untuk tetap berjuang dari dalam menjaga KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di tengah kondisi yang tidak lagi sama, adalah pilihan yang kami semua pahami sama-sama tidak mudah," tambah Ali.
Sehingga menurut Ali, kedua pilihan tersebut haruslah dihormati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.