JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut program subsidi gaji dari pemerintah Rp 600.000 per bulan sudah ditransfer ke 9 juta pekerja.
Total anggaran yang sudah terserap untuk program ini mencapai lebih dari Rp 10 triliun.
"Realisasi sampai dengan 23 September, program Subsidi Gaji telah tersalurkan Rp 10,8 triliun kepada 9 juta penerima manfaat," kata Jokowi saat memberi keterangan tentang realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (26/9/2020).
Baca juga: Menaker: 1,9 Juta Pekerja Telah Terima Subsidi Gaji
Progam subsidi gaji ini merupakan salah satu dari serangkaian program bantuan sosial pemerintah untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Setiap pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan bisa mendapatkan bantuan ini. Namun syaratnya pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan langsung ditransfer ke rekening tiap pekerja yang memenuhi syarat.
Jokowi mengatakan, selain subsidi gaji, pemerintah juga membuat sejumlah program perlindungan sosial lainnya dengan alokasi dana sebesar Rp 203,9 triliun.
Baca juga: Satgas PEN Pastikan 398.000 Tenaga Honorer Terima Subsidi Gaji
Program tersebut juga sudah berjalan, mulai dari Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Nontunai, Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Bantuan UMKM, hingga diskon tarif listrik.
"Program ini untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19. Alhamdulillah, pelaksanaan program perlindungan sosial telah berjalan dengan baik," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.