JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai, berbagai regulasi terkait penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, misalnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional masih tetap relevan sampai saat ini, sehingga tidak perlu dimasukkan dalam RUU Cipta Kerja.
Namun, Komisi X sedang menyiapkan panitia kerja (panja) peta jalan pendidikan untuk merevisi beberapa aturan Kemendikbud di bawah Nadiem Makarim agar sesuai dengan perkembangan situasi nasional maupun global.
“Panja peta jalan pendidikan kita bentuk tahun sidang ini, ini akan menjadi panja untuk menampung berbagai gagasan, ide, terkait dengan persiapan revisi undang-undang sisdiknas,” kata Huda saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/9/2020).
Baca juga: Komisi X Sebut Klaster Pendidikan Ditarik dari RUU Cipta Kerja karena Banyak Penolakan
“Panja ini akan menggali, meminta masukan, menampung berbagai aspirasi menyangkut juga terkait dengan perbaikan-perbaikan pendidikan kita di masa yang akan datang,” kata dia.
Huda mengatakan, pembentukan panja juga terkait masalah-masalah pendidikan yang menjadi permasalahan publik, termasuk kebijakan Kemendikbud.
“Terkait kepemimpinan dan kebijakan-kebijakan Mas Nadiem selama ini yang belum dianggap tuntas oleh publik, soal merdeka belajar yang masih dianggap oleh publik masih mengidap berbagai masalah terkait dengan filosofi pendidikan kita kira-kira begitu,” ujar Huda.
“Panja ini untuk menuntaskan platform peta jalan merdeka belajar yang dibikin oleh Mas Nadiem,” kata dia.
Contoh lain, terkait isu penyederhanaan kurikulum. Menurut Huda, panja akan mengawal bagaimana bentuk penyederhanaan tersebut.
“Secara substansi yang kita anggap relevan dan perlu didorong masuk kedalam pasal-pasal revisi undang-undang sisdiknas nanti akan kita dorong kesana,” ucap Huda.
Baca juga: Mendikbud Nadiem Apresiasi Operator Seluler Beri Subsidi Kuota Gratis
Politisi PKB ini berharap pekan depan panja sudah dapat bekerja menginventarisasi hal-hal yang dianggap penting dan mendesak.
“Kita akan lakukan rapat internal untuk menginventarisir dan memastikan beberapa isu yang mendesak, kita akan cicil isu-isu yang lagi hangat di publik yang perlu kita sikapi menyangkut tentang pendidikan kita ini,” tutur Huda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.