Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/09/2020, 23:15 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menerima laporan kenaikan pangkat enam perwira tinggi (Pati) TNI AU di Gedung Raden Suryadi Suryadarma Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (25/9/2020).

Keenam pati tersebut menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.

KSAU mengatakan bahwa kenaikan pangkat hakikatnya merupakan sebuah bentuk penghargaan, amanah, dan prestasi seorang prajurit atas kinerja yang telah ditunjukkan selama penugasannya.

“Atas nama TNI AU, saya mengucapkan selamat dan turut berbangga atas pencapaian kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi para perwira tinggi TNI AU," ujar KSAU dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2020).

Baca juga: KSAU dan KSAL Terima Bintang Angkatan Kelas Utama dari Panglima TNI

Adapun keenam pati TNI AU tersebut meliputi Wadan Koharmatau Marsma TNI J Parulian Sihombing, Danpuslat Kodiklat TNI Marsma TNI Istiyanto, dan Kapuslitbang Iptekhan Balitbang Kemhan Marsma TNI Oki Yanuar.

Kemudian, Kadiskomlekau Marsma TNI Teguh Purwo, Kapus BMN Baranahan Kemhan Marsma TNI Agus Ismanto, dan Kaotmilti I Medan Babinkum TNI Marsma TNI Jamingun.

Pada hari yang sama, keenam pati TNI AU tersebut telah melaporkan kenaikan pangkatnya kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersamaan dengan para Pati TNI AD dan TNI AL.

Baca juga: Rayakan Hari Bakti Ke-73 TNI AU, KSAU Ingatkan Perjuangan Lawan Covid-19

Adapun laporan kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Surat Keputusan KSAU Nomor Kep/298-TIIIB/IX/2020 tanggal 24 September 2020 tentang Kenaikan Pangkat ke dan Dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.

Acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari KSAU kepada pejabat yang mendapatkan kenaikan pangkat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com