Ia juga mengatakan, tidak semua daerah yang menyelenggarakan pilkada berstatus zona merah. Bahkan, sebagian besar daerah berstatus zona hijau.
Baca juga: Perppu Pilkada Dinilai Mendesak untuk Diterbitkan
"Dari 270 daerah yang melaksanakan pilkada, ini kan tidak semua berada pada zona merah. Hampir sebagian besar daerah tersebut juga yang zona hijau," ujar dia.
"Terhadap daerah yang bukan zona merah, tentu pilkada harus tetap dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19 yang ketat," lanjut Ace.
Diberitakan sebelumnya, pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai keputusan pemerintah dan DPR tetap melaksanakan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 berkaitan erat dengan Pemilu 2024 mendatang.
Dia mengatakan, seluruh partai politik ingin pasangan calon (paslon) yang diusung memenangkan pilkada. Apabila paslon berhasil menjadi kepala daerah, maka parpol akan memiliki dukungan politik di suatu daerah.
Baca juga: Kampanye Pilkada Dimulai, KPU Minta Protokol Kesehatan Diterapkan
"Ini (kemenangan di pilkada) bisa jadi ambisi dalam Pilpres 2024. Jadi pikirannya sudah panjang, tidak hanya 2020 tapi 2024," kata Siti dalam sebuah diskusi, Kamis (24/9/2020).
Siti mengatakan, kemenangan di pilkada sangat penting bagi setiap parpol. Hal itu menjadi prasyarat penting parpol jika ingin menguasai dukungan politik di suatu daerah.
Dengan begitu, parpol akan memiliki kekuatan politik sebagai modal dalam Pilpres 2024.
"Semua parpol ingin calonnya menang. Bagi partai, kemenangan dalam pilkada jadi prasyarat penting penguasaan daerah-daerah di bawah otoritasnya," kata dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan