Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar: Terlalu Jauh Mengaitkan Pilkada 2020 dengan Pilpres 2024...

Kompas.com - 25/09/2020, 21:21 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily tidak setuju apabila ada pendapat yang mengatakan partai politik mendukung pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 atas alasan persiapan Pilpres 2024.

"Saya kira, terlalu jauh mengaitkan Pilkada 2020 dengan Pilpres 2024," ujar Ace saat dihubungi, Jumat (25/9/2020).

Bagi Golkar, lanjut Ace, persoalan pilkada sederhana. Pilkada adalah agenda politik yang telah diamanatkan oleh konstitusi sehingga harus tetap dilaksanakan.

"Agenda pilkada ini merupakan agenda politik yang tetap dilakukan agar sirkulasi kepemimpinan di daerah tetap dapat berjalan," kata Ace.

Baca juga: Salah Satu Tim Paslon Pilkada Ogan Ilir Laporkan Petahana, Ini Penjelasan Bawaslu

Menurut Ace, pilkada di tengah pandemi justru harus digelar. Sebab, hingga saat ini belum ada satupun pihak yang dapat memastikan kapan pandemi Covid-19 berakhir.

Sementara itu, kepemimpinan di daerah harus tetap berjalan untuk meminimalisasi dampak neatif dari pandemi bagi rakyat.

"Jumlahnya 270 kabupaten, kota dan provinsi sangat banyak jumlahnya dan di saat penanganan Covid-19 memerlukan kepemimpinan yang definitif untuk mengambil keputusan-keputusan penting dan strategis," ujar Ace.

Seiring dorongan agar pilkada tetap digelar, Golkar juga turut mendorong supaya pelaksanaannya tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: PDI-P Bentuk Tim Penegak Disiplin Partai saat Pilkada, Awasi Penerapan Protokol Kesehatan

Menurut Ace, pilkada justru dapat menunjukkan komitmen para calon kepala daerah terhadap kesehatan dan penanganan Covid-19.

"Kita ingin agenda politik tetap dapat berjalan, tentu dengan memperhatikan dengan tegas dan disiplin Covid-19. Kampanye bisa dilakukan dengan memanfaatkan kampanye digital, bisa dengan door to door ke rumah warga dan lain sebagainya untuk menyampaikan visi dan misinya," tutur Ace.

Ia juga mengatakan, tidak semua daerah yang menyelenggarakan pilkada berstatus zona merah. Bahkan, sebagian besar daerah berstatus zona hijau.

Baca juga: Perppu Pilkada Dinilai Mendesak untuk Diterbitkan

"Dari 270 daerah yang melaksanakan pilkada, ini kan tidak semua berada pada zona merah. Hampir sebagian besar daerah tersebut juga yang zona hijau," ujar dia.

"Terhadap daerah yang bukan zona merah, tentu pilkada harus tetap dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19 yang ketat," lanjut Ace.

Diberitakan sebelumnya, pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai keputusan pemerintah dan DPR tetap melaksanakan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 berkaitan erat dengan Pemilu 2024 mendatang.

Dia mengatakan, seluruh partai politik ingin pasangan calon (paslon) yang diusung memenangkan pilkada. Apabila paslon berhasil menjadi kepala daerah, maka parpol akan memiliki dukungan politik di suatu daerah.

Baca juga: Kampanye Pilkada Dimulai, KPU Minta Protokol Kesehatan Diterapkan

"Ini (kemenangan di pilkada) bisa jadi ambisi dalam Pilpres 2024. Jadi pikirannya sudah panjang, tidak hanya 2020 tapi 2024," kata Siti dalam sebuah diskusi, Kamis (24/9/2020).

Siti mengatakan, kemenangan di pilkada sangat penting bagi setiap parpol. Hal itu menjadi prasyarat penting parpol jika ingin menguasai dukungan politik di suatu daerah.

Dengan begitu, parpol akan memiliki kekuatan politik sebagai modal dalam Pilpres 2024.

"Semua parpol ingin calonnya menang. Bagi partai, kemenangan dalam pilkada jadi prasyarat penting penguasaan daerah-daerah di bawah otoritasnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com