Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaster Pendidikan Didepak dari RUU Cipta Kerja, PGRI: Ini Surprise...

Kompas.com - 25/09/2020, 20:48 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengapresiasi pemerintah dan DPR RI yang mengeluarkan klaster pendidikan dari draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Menurut Unifah, kebijakan mengeluarkan klaster pendidikan itu merupakan respons yang sangat cepat dari pemerintah dan DPR setelah pihaknya melontarkan protes.

"Kita perlu mengapresiasi pemerintah bersama DPR. Belum pernah rasanya resposnya secepat ini. Ini surprise bagi kami," ujar Unifah saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (25/9/2020).

Unifah mengatakan, sejak awal draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja bergulir, pihaknya sudah dengan tegas menolak klaster pendidikan ikut di dalam draf undang-undang sapu jagad itu.

Baca juga: Komisi X Sebut Klaster Pendidikan Ditarik dari RUU Cipta Kerja karena Banyak Penolakan

Kala itu, PGRI dan organisasi di bidang pendidikan lainnya menyampaikan penolakan ke Komite III DPD RI.

"Sejak awal sebelum ramai, PGRI sudah menyampaikan pikirannya ke DPD. Kami mengatakan kami tidak setuju kalau pendidikan masuk dalam Omnibus Law," ujar dia.

Bagi PGRI, regulasi di bidang pendidikan memang harus dibenahi. Pasalnya, klaster pendidikan juga memiliki banyak undang undang. Contohnya, UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi dan UU Pendidikan Kedokteran.

Namun, bukan dengan cara memasukkannya ke dalam undang-undang sapu jagad semacam Omnibus Law.

Baca juga: Tolak Klaster Pendidikan Masuk RUU Cipta Kerja, Organisasi Pendidikan Beri 12 Catatan

Sekalipun menyederhanakan regulasi sektor pendidikan dengan menerbitkan Omnibus Law, semestinya dirancang Omnibus Law khusus bagi sektor pendidikan.

Apabila penyederhanaan regulasi bidang pendidikan dibahas pada RUU Cipta Kerja, menurut PGRI, hal itu justru melenceng dari cita-cita konstitusi.

"Jadi jauhlah itu dengan misi dari pendidikan, pasal-pasalnya pun mencerminkan tentang pasal-pasal komersialisasi dan liberalisasi," ujar Unifah.

Untuk diketahui, Badan Legislasi DPR dan pemerintah sepakat mengeluarkan klaster pendidikan dari draf omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca juga: Komisi X: Kami Tak Bisa Bayangkan jika Klaster Pendidikan RUU Cipta Kerja Disahkan

Kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat kerja pembahasan RUU Cipta Kerjayang digelar pada Kamis (24/9/2020).

Pembahasan klaster pendidikan sebelumnya berlangsung cukup alot karena ditolak oleh mayoritas fraksi di DPR.

"Pemerintah dalam hal ini yang diwakili oleh Menko Perekonomian dan Kemendikbud mengusulkan kepada panitia kerja untuk mencabut ketentuan mengenai empat UU yang diatur di dalam RUU Cipta kerja untuk dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja," kata Staf Ahli Kemenko Perekonomian Elen Setiadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com