Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Kesehatan Tak Dilibatkan dalam Rapat tentang Pilkada, DPR dan Pemerintah Butuh Keputusan Cepat

Kompas.com - 25/09/2020, 12:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, DPR dan pemerintah harus memutuskan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di tengah pandemi Covid-19 secara cepat. Oleh sebab itu, Komisi II tidak melibatkan unsur lain, seperti ahli kesehatan, dalam rapat kerja bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu.

Saan menuturkan, untuk melibatkan pihak di luar kemitraan Komisi II, misalnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), maka pihaknya harus berkoordinasi dengan Komisi IX dan pimpinan DPR.

"Karena IDI kan secara kemitraan ada di Komisi IX. Sementara kita perlu memutuskan lebih cepat (Pilkada)," kata Saan saat dihubungi, Jumat (25/9/2020).

Baca juga: IDI Sayangkan Unsur Kesehatan Tak Dilibatkan dalam Rapat Komisi II DPR tentang Pilkada

Selain itu, Saan mengatakan, Komisi II telah meminta KPU dan pemerintah untuk berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Namun ia menekankan, tak menutup kemungkinan Komisi II akan mengundang IDI dalam rapat kerja terkait evaluasi tahapan pilkada.

"Tapi kan kita meminta KPU dan pemerintah untuk terus berkoordinasi dengan satuan tugas penanganan Covid-19 dan selalu kita minta. Nah, mungkin ke depan kita minta hadirkan IDI untuk kita dengar di rapat-rapat berikutnya," ujar Saan.

Baca juga: Penerapan PKPU Pilkada Diminta Tegas, DPR: Bisa Dievaluasi jika Banyak Pelanggaran

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih menyayangkan unsur ahli kesehatan tidak dilibatkan dalam rapat Komisi II DPR yang memastikan jadwal pelaksanaan pilkada serentak.

Hal itu dikatakan Daeng dalam webinar bertajuk Dilema Pilkada 2020 di Tengah Covid: Mencari Solusi Kebaikan untuk Masyarakat, Kamis (24/9/2020).

"Kami sayangkan di Komisi II itu unsur kesehatan tak diajak bicara," kata Daeng.

Kendati demikian, karena sudah diputuskan pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, Daeng berharap penyelenggara pilkada bisa benar-benar mencegah munculnya klaster baru Covid-19.

Menurut dia, sudah saatnya untuk meyakinkan rakyat dengan skenario-skenario bahwa Pilkada 2020 pada masa pandemi Covid-19 ini aman dari risiko penularan.

"Sekarang tidak cukup harapan, tapi skenario yang betul-betul menjamin. Oleh karena itu, ada baiknya KPU melakukan simulasi tentang pilkada yang betul-betul menjamin keselamatan warga," ujar dia.

Baca juga: Pilkada 2020 Mulai Berdampak pada Penambahan Kasus Covid-19

Dalam rapat kerja, Senin (21/9/2020), Komisi II dan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berpendapat, pandemi Covid-19 di Tanah Air masih terkendali.

Hal itu menjadi salah satu alasan DPR dan pemerintah sepakat tetap melaksanan Pilkada 2020 pada 9 Desember.

Namun, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia meminta agar penerapan protokol Covid-19 dilaksanakan secara konsekuen dan pelanggarnya harus mendapatkan sanksi tegas.

Oleh karena itu, ia meminta KPU merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: CSIS: Penegakan Aturan Sejumlah Larangan di Kampanye Pilkada Harus Efektif

Doli mengatakan, revisi PKPU diharapkan di antaranya mengatur secara spesifik soal larangan pertemuan yang melibatkan massa dan mendorong kampanye secara daring.

Selain itu, mewajibkan penggunaan masker, hand sanitizer, sabun, dan alat pelindung diri (APD) lain sebagai media kampanye.

Kemudian, penegakan disiplin dan sanksi hukum tegas bagi pelanggar protokol Covid-19 sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com