Di samping itu, pemberian rekomendasi tersebut sebagai upaya penegakan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan di lingkungan kantor.
"Tim Penanganan Covid-19 juga diharapkan melaporkan secara berkala pelaksanaan tugas dan fungsinya kepada PPK di instansi masing-masing," tambah Tjahjo.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui situs https://corona.jakarta.go.id/id/data-visualisasi, mengungkap adanya klaster penularan Covid-19 di kementerian, lembaga dan instansi pemerintah.
Baca juga: Tingginya Klaster Kementerian, Refleksi Penerapan Protokol Kesehatan di Perkantoran
Dikutip dari data yang ditampilkan pada Kamis (17/9/2020), diketahui bahwa Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) menjadi klaster dengan jumlah kasus penularan terbanyak.
Tercatat ada 139 kasus penularan Covid-19 di Kemenkes.
Selain itu, data ini juga ditambah dengan jumlah kasus Covid-19 yang ditemukan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes dengan 49 kasus positif.
Berdasarkan data yang sama, kementerian lain dengan kasus penularan tertinggi adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan 90 kasus penularan.
Selanjutnya, ada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebanyak 42 kasus penularan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.