JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan Surat Edaran Menpan RB Nomor 69 Tahun 2020 tentang Penguatan Peran Tim Penanganan Covid-19 Sebagai Pusat Krisis (Crisis Center) di lingkungan perkantoran instansi pemerintah.
"Setiap instansi pemerintah diimbau untuk memperkuat Tim Penanganan Covid-19 sebagai crisis center Covid-19," ujar Menpan RB Tjahjo Kumolo sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemenpan RB , Jumat (25/9/2020).
Tujuannya agar mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran.
Menurut Tjahjo, Tim Penanganan Covid-19 ini dibentuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan nantinya akan memiliki lima peran.
Baca juga: Banyak Klaster Covid-19 di Kantor Kementerian, Menpan RB Soroti Pengawasan
"Pertama, memastikan pelaksanaan panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di perkantoran instansi pemerintah agar sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan," ungkapnya.
Kedua, memastikan lingkungan kerja yang aman Covid-19 dan produktif melalui berbagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja.
Ketiga, memantau dan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait dengan penangangan Covid-19.
Keempat, berkoordinasi dengan Puskesmas, Dinas Kesehatan, dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.
"Kelima, menyediakan pusat panggilan (call center) 24 jam untuk mempercepat penanganan kasus Pegawai ASN dan keluarga yang terkonfirmasi positif Covid-19, probable, suspek, dan memiliki riwayat kontak erat," tutur Tjahjo.
Baca juga: Klaster Rumah Sakit, Komunitas, dan Perkantoran Jadi Penyumbang Kasus Covid-19 Terbesar di Jakarta
Jika terdapat pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19, Tim Penanganan Covid-19 harus cepat melakukan beberapa tindakan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan