Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Covid-19 OTG, Ini Prosedur Masuk ke RSD Wisma Atlet Kemayoran

Kompas.com - 25/09/2020, 07:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kesehatan Kodam Jaya Kolonel Ckm dr. Stefanus Dony mengatakan, saat ini kuota di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran untuk merawat orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 masih tersisa sebanyak 33 persen.

Menurut Dony, kuota tempat tidur untuk OTG di Wisma Atlet Kemayoran disediakan sebanyak 3.116 tempat tidur. Saat ini kuota itu terisi 2.108 pasien atau sekitar 67 persen.

"Sekarang yang kita rawat itu sekitar 67 persen OTG ya. Sehingga (kuota) masih tersedia 33 persen," ujar Dony sebagaimana dikutip dari tayangan di kanal YouTube resmi BNPB, Jumat (25/9/2020).

Baca juga: Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19 Gejala Ringan dan Sedang di Wisma Atlet Sisa 20 Persen

Ia melanjutkan, ada sejumlah prosedur yang harus dilakukan sebelum OTG bisa dirawat pada flat yang terdapat di Tower IV dan Tower V RSD Wisma Atlet Kemayoran.

Pertama, status OTG seseorang diketahui dari pemeriksaan oleh dokter.

"Hasil pemeriksaan oleh dokter lalu dilakukan triase. Dari triase akan dilakukan pemeriksaan kemudian analisa," tutur Dony.

"Kalau kemudian memang (benar-benar) tanpa ada gejala, mereka akan masuk di flat isolasi mandiri yang berada di Tower IV atau Tower V," lanjutnya.

Baca juga: Antsipasi Lonjakan Pasien Covid-19, RSD Wisma Atlet Siapkan Tower 8

Kemudian, harus ada surat rujukan di Puskesmas setempat.

Syarat ini, kata Dony, berdasarkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Tujuannya antara lain, untuk keperluan pendataan pasien Covid-19.

"Ini adalah untuk pendataan dari Puskesmas, sehingga akan tahu wilayahnya ada berapa yang positif dan berapa yang dirawat isolasi mandiri di Wisma Atlet Kemayoran," katanya.

Selain itu, harus ada pula surat keterangan tidak mampu untuk melakukan isolasi mandiri.

Baca juga: OTG Harus Kantongi Surat Rujukan jika Ingin Isolasi di RSD Wisma Atlet, Ini Alasannya

Kemudian individu juga diminta membawa hasil positif atau hasil laboratorium.

"Lalu dipastikan pula individu bisa melakukan kegiatan sehari-hari secara mandiri. Artinya tak harus dipapah sama orang lain misal saat ke kamar mandi dan lain-lain," ungkap Dony.

Dia memastikan, semua persyaratan tidak terlalu sulit untuk dipenuhi.

Terlebih, Puskesmas sudah ada di dekat tempat tinggal masyarakat.

"Saya kira tidak terlalu sulit sebab Puskesmas ini kan sudah di mana-mana ya. Kami sendiri selalu berkoordinasi dengan Puskesmas soal ini," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com